Soal Penyampaian Hasil Audit, KPK Konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto perihal mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

KPK memeriksa Rudy sebagai saksi untuk tersangka pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM) dan kawan-kawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/7).

“Dikonfirmasi, antara lain terkait dengan mekanisme penyampaian laporan hasil audit oleh BPK Perwakilan Jabar pada Pemkab Bogor,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

Selain Rudy, KPK memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka ATM dan kawan-kawan yang merupakan PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor Aldino Putra Perdana dan Rizki Akbar.

KPK mengonfirmasi keduanya terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka ATM dan kawan-kawan sebagai Tim Auditor BPK Perwakilan Jabar untuk mengkondisikan berbagai temuan di beberapa proyek pada Pemkab Bogor.

Pada Kamis, KPK memanggil tiga saksi untuk tersangka ATM dan kawan-kawan, yakni Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bogor Bambam Setia Aji, Direktur PT 4 Cipta Konsultan Lambok Latif Panjaitan, dan pihak swasta Mardin Zendrato.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ucap Ali.

KPK telah menetapkan ATM bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka penerima suap, yakni pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jabar/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Sedangkan, tersangka pemberi suap ialah Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kepala Subdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Saat ini, Ade Yasin sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Komentar