Soal Penyampaian Hasil Audit, KPK Konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Bogor

Ade Yasin didakwa Jaksa KPK memberi suap sebesar Rp1,9 miliar untuk meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Uang suap itu diberikan kepada ATM dan kawan-kawan. Pemberian dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu Oktober 2021 hingga 2022 dengan nonimal yang diberikan mulai dari Rp10 juta sampai Rp100 juta berdasarkan permintaan pegawai BPK tersebut.

Ade Yasin didakwa dengan pasal pemberi suap, yaitu Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar