Dipimpin Langsung Kapolsek Sario Dua Pelaku Penganiyaan Dengan Sajam di Apartemen MTC Diringkus Tak Sampai 2 Jam

JurnalPatroliNews – Manado – Kasus penganiayaan secara bersama-sama dengan senjata tajam terjadi di Kota Manado, Jumat (19/5/2023) pagi.

Kali ini tempat kejadian perkara (tkp) berlokasi di basement apartemen Manado Trade Center (MTC), Kawasan Mega Mas, sekitar pukul 06.30 WITA.

Seorang lelaki bernama Andika Abdul (24), warga asal Kombos, menjadi korban pengeroyokan oleh 2 orang pria secara membabi-buta.

Pun, respon cepat Polsek Sario menanggapi aduan masyarakat melalui layanan 112 berhasil menangkap 2 terduga pelaku tak sampai 2 jam setelah kejadian.

“Polsek Sario dan Tim Delta ROTR Polresta Manado, berhasil 2 menangkap pelaku yang berinisial D (19) asal Karombasan dan J (22) asal Kelurahan Ranotana sekitar pukul 08.00 WITA,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Jumat (19/5/2023) siang.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sario Iptu Herry Johanis tersebut turut disita pula sepucuk senjata tajam jenis pisau badik berbahan kuningan.

Kejadian berawal disaat korban dan para pelaku sedang pesta miras di salah satu kamar Apartemen MTC Manado.

Korban dan dua pelaku lantas terlibat perselisihan di bassement parkiran MTC dikarenakan pelaku menagih uang Rp50.000 yang di pinjam oleh salah satu korban.

Saat terjadi adu mulut tiba tiba salah satu pelaku melayangkan pukulan dan tendangan ke arah korban dan sempat di balas korban, namun salah satu pelaku yang lain langsung mencabut sebilah pisau badik dan langsung menikam korban  secara membabi buta hingga korban menderita beberapa luka tikaman.

Usai menganiaya korban kemudian para pelaku melarikan diri dan bersembunyi di dalam apartemen MTC Manado.

Diketahui kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sario dan siap menanti konsekuensi hukum yang bakal menjerat akibat perbuatan mereka.

“Para pelaku kami kenalkan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” tandas Kompol Sugeng.

Komentar