Geliat Dugaan Bisnis Ilegal PT EEK, Dari Kepemilikan Gudang  Penimbunan di Bitung Hingga Monopoli Harga BBM Bersubsidi di Mitra

JurnalPatroliNews – Bitung – Diduga dengan hanya bermodalkan Ijin Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) Non Subsidi, PT Ezzra Eza Karunia (EEK) yang dikelola oleh oknum berinisial H ini disinyalir juga menjalankan bisnis ilegal.

Berdasarkan informasi yang oknum Hi yang disinyalir tidak mengamtongi Izin Niaga Umum (INU) dari Pertamina, juga ikut memiliki dua gudang penimbunan solar subsidi. di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kota Bitung tepatnya di belakang TK Pembina.

“Dia (H) tidak mengantongi INU, hanya izin penyaluran saja. Dahulu, PT Ezzra pernah kerja sama dengan salah satu perusahaan yang mengantongi INU, tapi sekarang sudah tidak lagi,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan.

Lanjut dia, semenjak putus kerjasama dengan perusahaan sebelumnya yang memiliki INU, Harry tidak lagi pernah melakukan penebusan BBM jenis Solar Industri.

“Solar yang dijual Harry sekaran berasal dari pasar gelap (Black Market). Dia beli dari pengumpul dengan harga rendah, kemudian dijual dengan harga lebih tinggi. Bahkan, Ayi berani menjual dengan harga Rp10.800 hingga Rp11.000. Harga tersebut tidak disertai pajak, hanya invoice saja,” jelas dia

Belakangan ini, karena mendapat informasi jika di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), sangat mudah mendapat solar dari beberapa SPBU, H juga membuka gudang di Desa Liwutung, Kecamatan Pasan, Mitra.

“Dia buka gudang disana belum sebulan. Dan sudah pernah ditangkap oleh pihak Kepolisian, tapi anehnya dia sudah kembali beroperasi. Ada apa?,” kata sumber.

Sumber lain menambahkan, H nekat memberi harga tinggi kepada pihak pengelola dua SPBU di Kabupaten Minahasa Tenggara, agar dirinya bisa memonopili solar subsidi di sana.

“Dia berani bayar dengan harga Rp8,300/ liter. Dengan perjanjian, hanya dia yang bisa membeli solar subsidi. Tentunya selain masyarakat umum dan nelayan,” ujar sumber.

Harga tinggi yang dipatok olehh Ayi, disetujui oleh pengelola dan pada akhirnya di protes warga desa Tababo.

“Kami duga da oknum aparat yang ikut mengawal mobil tanki saat membawa solar dari Liwutung ke Bitung,” beber sumber.

Kepada media ini, warga minta kiranya pihak Polda Sulut harus turun tangan untuk mengatasi masalah ini. Mereka menduga, jika ada beberapa oknum aparat berbaju cokelat bekerja sama dengan mafia solar bernama Ayi ini.

“Kami minta pihak Polda Sulut menyikapi keluhan kami. Karena, kami sebagai nelayan di Belang, sering kesulitan mendapatkan BBM dari SPBU Tababo, karena sudah dimonopoli oleh mafia solar,” keluh warga.

Terkait hal tersebut Kapolres Minahasa Tenggara AKBP via WhatsApp pribadinya pada Selasa (24/10/2023).bakal mengecek terkait kebenaran informasi masyarakat tersebut.

“Informasinya akan kami cek,” singkat mantan Kasubdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Sulut tersebut.

Komentar