Gregorius Ronald Tannur Jalani 41 Adegan, Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Dini Sera

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggelar rekonstruksi kasus kekerasan berujung kematian yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur, 31 tahun, kepada Dini Sera Afrianti, 29 tahun.

Rekonstruksi dilakukan di salah satu mal di Surabaya Barat, tepatnya di area parkir basment atau rubana (ruang bawah tanah) hingga tempat hiburan Blackhole KTV. Ada 41 reka adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini.

“Korban datang bersama pelaku kegiatan di dalam Blackhole hingga tadi sampai korban diangkat ke dalam mobil, ada 41 kegiatan,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Teguh Setiawan di lokasi rekonstruksi, Selasa, 10 Oktober 2023.

Ia menyatakan petugas melakukan rekonstruksi guna mendapatkan detail fakta kejadian kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya korban, yakni mulai aktivitas keduanya saat berada ditempat hiburan hingga lokasi rubana tempat Dini dilindas oleh mobil tersangka.

“Kami temukan banyak fakta-fakta baru pada saat di Blackhole, maupun pada saat yang bersangkutan mengendarai mobil hingga di situ korban terlindas oleh mobil milik tersangka,” ujar Kompol Teguh.

Namun, ia tak membeberkan secara rinci terkait seluruh fakta-fakta baru yang didapatkan petugas melalui reka adegan tersebut. “Setelah rekonstruksi selesai kami melakukan gelar perkara, nanti akan dijelaskan pimpinan,” ucapnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga korban, M. Nailul Amani, mengatakan rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian sudah menggambarkan aksi yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap korban.

“Saya mengikuti dari awal rekonstruksi di sini itu sudah sesuai dengan apa yang kami terima dan rinci,” ujarnya.

Komentar