Kasus Pembunuhan di Depok Terungkap, Polisi Temukan Banyak Konten Porno Di Ponsel Pelaku!

JurnalPatroliNews – Depok – Dalam pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi di Depok, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait ponsel Argiyan Arbirama, 19 tahun, yang merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Hasil penelusuran digital forensik terhadap ponsel pelaku menunjukkan adanya konten video porno.

Dari penelusuran digital forensik terhadap ponsel milik pelaku, kami menemukan bahwa terdapat sejumlah besar konten, termasuk video porno,” ungkap Wira Satya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Senin, 22 Januari 2024.

Selain itu, penyidik juga menemukan rencana Agriyan untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Awalnya, pelaku mencoba mengajak korban, dengan nama inisial KRA atau Kayla Rizki Andini, 20 tahun, untuk ngopi bersama. Namun, ketika korban menolak dan pelaku memaksa untuk menjemputnya, kejadian tragis pun terjadi.

“Korban menolak, namun pelaku terus memaksa korban untuk menjemputnya,” jelas Wira.

Pelaku kemudian membawa korban ke kamar kontrakannya, di mana aksi keji terjadi. Kayla memberontak, tetapi Agriyan menggunakan kekerasan dengan mencekik korban hingga kehilangan kesadaran. Aksi pemerkosaan pun terjadi, dan korban meninggal dunia dalam keadaan terikat.

“Agriyan memerkosa korban dengan cara menarik, mencekik, memperkosa, dan mengikatnya hingga menyebabkan kematian Kayla,” tambah Wira.

Terkait motivasi pelaku, polisi masih mendalami apakah perbuatan keji ini dipengaruhi oleh konten porno yang ditemukan di ponselnya. Wira menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan ahli psikologi untuk mendalami aspek psikologis dari pelaku.

“Masih dalam tahap pendalaman, kami akan melibatkan ahli psikologi untuk mengetahui sejauh mana pengaruh psikologis pada pelaku,” kata Wira.

Atas perbuatannya, Argiyan dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi perhatian serius, tidak hanya karena kekejaman pembunuhan, tetapi juga adanya unsur konten porno yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Komentar