Kesaksian Pengemudi Ambulans, Provos Perintahkan Matikan Sirene saat Jemput Jenazah Brigadir J

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pengemudi mobil ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku diperintahkan mematikan sirine saat memasuki kompleks rumah dinas Ferdy Sambo . Hal ini diungkapkan saat dia bersaksi dalam sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) pagi ini.

Sebagai pengemudi ambulans PT Bintang Medika, Syahrul mengaku menerima telepon dari call center sekitar pukul 19.08 WIB untuk melakukan penjemputan.

Dia pun segera menuju lokasi sebagaimana informasi yang diterimanya. Tetapi dia belum tahu harus menjemput jenazah di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Saya jalan dari Tegal Parang menuju ke lokasi penjemputan yang dikirim lalu sampai di (RS) Siloam Duren Tiga ada orang gak dikenal ketuk kaca mobil bilang Mas sini mas, saya yang pesen ambulans,” ujarnya di persidangan, Senin (7/11/2022).

Komentar