Masih Diselidiki, Terkait Dugaan Penganiayaan Ladies Companion Karaoke di Bali oleh Oknum Polisi

JurnalPatroliNews – Denpasar,– Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar (Kombes) Jansen A Panjaitan, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan oknum anggota polisi yang menganiaya pegawai klub malam. Pihaknya tengah memastikan tujuan keberadaan oknum polisi tersebut di klub malam di Denpasar, Bali, itu.

“Kami masih selidiki terkait keberadaan dia (polisi) di sana. Yang jelas dipertanyakan apakah dalam rangka tugas atau tidak,” kata Kombes Jansen seperti dilansir Antara, Jumat (28/5/2021).

Ia mengaku belum dapat memberikan kepastian terkait ada atau tidaknya tindakan pemukulan terhadap pegawai klub malam itu.

“Sementara kami cek ke sana, jadi masih didalami. Hanya keberadaan anggota itu, ngapain sebenarnya (dia ada) di sana (klub malam). Ada delapan anggota di sana,” katanya.

Ia juga mengatakan saat ini juga belum bisa menyimpulkan ada atau tidaknya anggota yang berada dalam pengaruh alkohol. Dia mengatakan jika saat itu dalam rangka tugas maka anggota polisi itu harus memiliki surat perintah tugas.

Selain itu, lanjutnya, tidak ada laporan yang diterima terkait kejadian itu. Namun, jika sudah ada laporan yang diterima maka tetap akan diproses.

Hingga saat ini masih ditelusuri secara mendalam terkait dasar keberadaan polisi itu di klub malam.

“Semuanya masih didalami apakah dalam rangka tugas, kalau tugas kan berarti harus ada surat perintah tugas. Sementara menurut informasi mereka masih ada penyelidikan di sana,” jelasnya.

Soal oknum polisi diduga menganiaya pegawai klub malam ini juga viral di media sosial. Dilihat rekan media, disebut korban merupakan wanita pemandu lagu karaoke atau ladies companion (LC).

(*/lk)

Komentar