Wartawan RRI Kaimana Dianiaya PWI Desak Polisi Ungkap Pelaku Dan Diproses Hukum

Lanjut lanjut kata Kasat, penyidik saat ini tengah mengembangkan beberapa saksi sampai saat ini, proses penyelidikan masih berjalan. Proses penyelidikan yang kita lalui, mulai mengembangkan beberapa saksi, karena memang terkendala diwaktu itu, kami terhambat pada minimnya saksi yang ada.

Keterangan korban juga tidak mengetahui dengan jelas pelakunya, hanya mengetahui ciri-ciri sepeda motor yang digunakan dan itu kita sudah mendalaminya, dan teknisnya diatur oleh pak kanit pidum,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kaimana, Isabella Wisang dalam pernyataan resminya  mengatakan bahwa, kasus pengeroyokan terhadap wartawan RRI Kaimana ini, harus diusut sampai tuntas.

“Kami meminta dan mendesak pihak Polres Kaimana untuk segera mengusut kasus pengeroyokan terhadap rekan kami wartawan RRI Kaimana, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena dikhawatirkan akan terulang kembali dan menimpa warga yang lainnya,”ungkap Ketua PWI Kaimana.

Ia juga meminta kepada Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana untuk benar-benar menyikapi masalah ini karena pelaku sudah mencatut nama instansi Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana.

“Kami PWI Kaimana juga meminta Subdenpom Kaimana untuk benar-benar serius menyikapi masasalah ini, karena tindakan pelaku sudah mencoreng nama institusi Polisi Militer dalam hal ini TNI,” tukasnya.

Komentar