Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST Mengagendakan Pasar Banyuasri, Mulai Operasi Tanggal 18 Maret 2021

JurnalPatroliNews – Buleleng : Setelah melewati berbagai proses panjang, akhirnya Pasar Banyuasri direncanakan mulai buka / operasi pada 18 Maret 2021 mendatang. Selamat, sebagai “Kado” HUT Ke-417 Kota Singaraja, 30 Maret 2021.

Karena itu, Minggu depan seluruh pedagang diharapkan sudah mulai menempati tempat yang baru. Kemudian aktivitas pasar sudah bisa berjalan sebelum nantinya diresmikan bertepatan dengan HUT ke-417 Kota Singaraja, seperti diungkapkan ProKom Pimpinan Setda Buleleng, Minggu pagi (07/03).

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana saat memimpin rapat koordinasi membahas skema pengelolaan dan operasional Pasar Banyuasri di Ruang Rapat Lobi Rumah Jabatan Bupati Buleleng, menyampaikan hasil evaluasi dari penajaman yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.

Menurut Bupati Agus Suradnyana, mereka menyarankan untuk menerapkan aturan yang mengatur tentang pengelolaan aset daerah. Aturan itu atas dasar Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Disana artinya lewat tim yang telah dibentuk oleh kepala daerah boleh memberikan persetujuan sesuai dengan kemampuan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Buleleng dalam pengelolaan.

“Tentu saya berpikir bagaimana pasar itu bisa bergerak untuk kepentingan rakyat kecil. Juga untuk memberikan multiplier terhadap kegiatan ekonomi di kota. Sebab pasar salah satu faktor untuk menggerakkan perekonomian,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Agus Suradnyana, PD Pasar diharapkan hari ini juga sudah punya kajian, tinggal memformalkan saja dan mengajukan kepadanya. Berapa nilai yang sudah diatur berdasarkan kemampuan dagang yang ada di sana. Besok diharuskan sudah masuk ke tim agar bisa langsung mengkaji. Kemudian dua hari lagi sudah ada penetapan.

“Kita kerja cepat sekarang. Kenapa sebelumnya kita agak lambat, karena menunggu hasil dari BPKP. Memang kita harus berhati-hati sekali, biar tidak ada yang salah nanti dalam penetapan ini,” imbuhnya.

Intinya pasar ini dapat memberikan fungsi ekonomi dan sosial didalamnya. Tidak bisa tertuju pada fungsi ekonomi saja. Tetapi dalam beberapa aspek seperti pemasangan iklan, ATM, dan waralaba untuk mendorong pasar ini menjadi tempat wisata itu nilainya berbeda nanti. sehingga dapat memberikan keuntungan tambahan pada PD Pasar Kabupaten Buleleng.

“Hasil diskusi tadi, rencananya nilai sewa nya antara Rp15.000 sampai Rp25.000 untuk toko. Kalau pungutan harian dagang masih di angka Rp5000 perhari. Saya minta minggu depan pedagangnya sudah masuk dengan melihat hari baik. Jadi pasar ini benar-benar kita hidupkan untuk menggerakkan perekonomian,” jelas Agus Suradnyana.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Kabupaten Buleleng Made Agus Yudi Arsana menjelaskan, sesuai dengan petunjuk Bupati Agus Suradnyana, untuk operasional pasar tradisional itu fokuskan pada lantai satu dan dua. Jumlah total los lapak di gedung baru Pasar Banyuasri ini sebanyak 700 an lebih. Untuk jumlah kios sebanyak 116 dan ruko sebanyak 92.

“Untuk persiapan relokasi, kita sudah mulai kerja. Melakukan penomoran los dan kios juga sudah. Tapi itu belum selesai, target kita sebelum tanggal 18 Maret 2021 ini sudah tuntas relokasinya,” pungkas Agus Yudi. (* – TiR).-

Komentar