Aduan Tak Digubris, Warga Karawang Pilih Protes Unik dengan Gantung Botol Miras

JurnalPatroliNews | Karawang – Aksi protes tak biasa mewarnai kawasan Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sejumlah botol yang diduga bekas minuman keras (miras) tampak digantung melingkari sebuah tiang listrik sebagai bentuk sindiran terbuka terhadap lambannya respons aparat dalam menindak keresahan warga.

Pemandangan tersebut viral di media sosial dan memancing perhatian publik. Belakangan diketahui, pemasangan botol-botol itu dilakukan warga yang merasa jenuh karena berbagai laporan mengenai aktivitas pesta miras di kawasan tersebut tak kunjung mendapat penanganan yang memadai.

Salah seorang pemilik toko di sekitar lokasi, Lili Hendrawati, mengungkapkan bahwa lingkungan tempat usahanya hampir setiap malam berubah menjadi lokasi berkumpul sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman keras hingga larut malam. Dampaknya tidak hanya menyisakan tumpukan botol kosong, tetapi juga sampah dan bekas muntahan yang mengganggu kenyamanan warga.

Menurut Lili, pada awalnya warga masih berinisiatif membersihkan lokasi secara mandiri. Namun, karena kejadian serupa terus berulang hampir setiap hari, rasa kesal pun memuncak.

“Awalnya kami masih membersihkan sendiri. Tapi lama-kelamaan semakin sering terjadi. Selain botol berserakan, bekas muntahan juga ada di mana-mana sehingga sangat mengganggu,” ujarnya, Minggu (28/6).

Warga juga mengeluhkan kebisingan akibat suara musik dari pengeras suara yang diputar hingga dini hari. Padahal, banyak penghuni ruko di kawasan tersebut membutuhkan waktu istirahat dan hanya memberikan toleransi aktivitas hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

Lebih jauh, Lili mengaku berbagai laporan telah disampaikan kepada kanal pengaduan pemerintah maupun Satpol PP Kabupaten Karawang. Namun, respons yang diterima dinilai tidak memberikan solusi nyata.

“Kami sudah berkali-kali kirim foto dan laporan, tetapi hanya mendapat balasan ucapan terima kasih. Bahkan ada warga yang mengaku akunnya sampai diblokir setelah menyampaikan pengaduan,” katanya.

Sebagai bentuk protes, warga akhirnya menggantung botol-botol bekas tersebut di tiang listrik agar kondisi yang mereka alami menjadi perhatian publik sekaligus mendorong pemerintah segera bertindak.

Menanggapi aksi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang akhirnya turun ke lokasi dan membersihkan botol-botol yang tergantung di tiang listrik.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima petugas, aksi tersebut memang dilakukan warga sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap banyaknya botol bekas minuman keras yang setiap pagi ditemukan berserakan di sekitar lokasi.

“Informasi yang kami peroleh di lapangan, botol-botol itu sengaja digantung warga sebagai bentuk protes karena hampir setiap pagi mereka menemukan sampah botol bekas minuman keras di lingkungan tersebut,” jelas Tata.

Ia mengakui sempat terjadi penolakan saat petugas hendak menurunkan botol-botol tersebut. Warga menilai pemasangan botol merupakan bagian dari penyampaian aspirasi atas kondisi lingkungan yang dinilai sudah tidak nyaman.

Namun setelah dilakukan dialog dan diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, serta estetika ruang publik, warga akhirnya bersedia menerima penertiban yang dilakukan petugas.

Peristiwa ini menjadi gambaran bahwa keluhan masyarakat yang tidak segera ditindaklanjuti berpotensi memunculkan bentuk-bentuk protes kreatif di ruang publik. Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak perda dapat mengambil langkah konkret agar aktivitas pesta minuman keras di kawasan tersebut tidak kembali terulang.

Komentar