JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan menghentikan operasional 41 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) milik Yasika Aulia Ramdhani (20), putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Yasir Machmud, yang belakangan viral karena diduga terkait praktik monopoli proyek makan bergizi gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati menyebut keberadaan SPPG tersebut tetap memberi manfaat langsung bagi penerima makan bergizi gratis. Menurutnya, penghentian operasional justru akan berdampak pada anak-anak yang sedang menerima layanan.
“Kan sudah jalan, masa dihentikan? Nanti gimana anak-anak yang terima manfaat,” ujar Nanik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Nanik menjelaskan bahwa secara aturan, satu entitas seharusnya hanya dapat mengelola maksimal 10 dapur MBG. Ia menduga Yasika menggunakan sejumlah nama berbeda untuk mendaftarkan total 41 SPPG tersebut.
Kondisi ini terjadi karena belum ada regulasi yang secara tegas mengatur pembatasan jumlah maupun mekanisme verifikasi kepemilikan dapur MBG.
Ia menegaskan pemerintah tidak bisa menghentikan operasional dapur yang sudah berjalan selama fasilitas tersebut masih memenuhi standar layanan. BGN masih mengacu pada aturan sebelumnya sambil menyiapkan pembaruan regulasi agar lebih ketat.
Pengetatan aturan akan dimasukkan dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan MBG, khususnya terkait pendirian dan kepemilikan SPPG.
“Kita evaluasi ya. Kalau misalnya dapurnya jalan baik-baik kan itu peraturan yang lalu. Ke depan nanti kita tegakkan lagi,” kata Nanik.
Terkait dugaan keterkaitan dapur MBG dengan pejabat daerah, Nanik menyebut pemerintah tidak dapat mengetahui secara pasti pemilik yayasan saat pendaftaran awal.
Nama yayasan tidak selalu menggambarkan identitas pemilik atau keluarganya sehingga potensi konflik kepentingan baru terungkap setelah laporan dari masyarakat.
Nanik menambahkan bahwa sejak awal Presiden Prabowo Subianto menginginkan keterlibatan banyak yayasan pendidikan dan sosial dalam pendirian dapur MBG.
Namun, tingginya permintaan masyarakat membuat pemerintah mempercepat pembentukan SPPG. Karena itu, BGN membuka peluang bagi pihak-pihak yang mampu membangun fasilitas dapur agar MBG segera menjangkau lebih banyak wilayah.
“Akhirnya kan, oke, bagaimana untuk mempercepat terbentuknya SPPG itu, ya kita mintalah siapa yang mampu untuk membangun dapur itu,” jelasnya.
BGN memastikan revisi aturan akan dilakukan agar kepemilikan dapur MBG lebih transparan dan tertib, sambil menjamin pelayanan makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil tetap berjalan tanpa gangguan.














