Minta Keadilan, Ammar Zoni dan Lima Terdakwa Siap Bersumpah Alami Tekanan Aparat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Fakta mengejutkan muncul dalam persidangan selebritas Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ammar bersama kelima terdakwa lainnya memberikan kesaksian mengenai dugaan perlakuan tidak menyenangkan serta kekerasan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum selama proses penyidikan.

Dalam persidangan tersebut, Ammar mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya mengalami tekanan fisik dan mental yang berat.

Ia mengklaim pernah dipukuli, disetrum, hingga dipaksa mengakui kepemilikan barang bukti narkotika yang menurutnya bukan miliki mereka. Keterangan ini disampaikan Ammar untuk menyanggah beberapa poin dalam berkas pemeriksaan.

Guna membuktikan ucapannya, Ammar Zoni meminta majelis hakim agar memerintahkan pembukaan rekaman kamera pengawas atau CCTV di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Ia merujuk pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 3 Januari 2025 sebagai bukti kunci atas tekanan yang mereka alami. Menurut Ammar, CCTV tersebut akan memperlihatkan realitas yang sebenarnya terjadi di balik jeruji besi.

Ammar beserta lima terdakwa lainnya menyatakan kesiapan mereka untuk bersumpah di hadapan Tuhan atas kebenaran kesaksian tersebut.

Ia juga mempertanyakan integritas para saksi dari pihak kepolisian yang hadir di persidangan, mengingat tekanan yang ia rasakan sangat kontras dengan prosedur hukum yang seharusnya.

Selain dugaan kekerasan fisik, mantan suami Irish Bella ini juga melontarkan pertanyaan eksplisit terkait dugaan pemerasan.

Ammar mengaku sempat dimintai uang sebesar Rp 300 juta oleh oknum dari Polsek Cempaka Putih melalui oknum Kanit.

Namun, saat hal tersebut ditanyakan kepada saksi kepolisian yang hadir di kursi pesakitan, pihak polisi mengaku tidak mengetahui adanya permintaan dana tersebut terkait kasus narkoba di Rutan Salemba.