JurnalPatroliNews – Jakarta – Mulai Kamis (10/12/2025), Australia akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan ini menjadi aturan pertama di dunia yang membatasi akses anak terhadap platform digital seperti TikTok, Instagram, YouTube, hingga Reddit.
Pada Selasa (9/12/2025), Reddit melontarkan kritik keras dan menyebut undang-undang tersebut cacat hukum. Meski demikian, perusahaan asal Amerika Serikat itu tetap menyatakan akan mematuhi kebijakan tersebut.
“Meskipun kami tidak sependapat tentang cakupan, efektivitas, dan implikasi privasi dari undang-undang ini, mulai 10 Desember 2025 kami akan membuat beberapa perubahan sesuai persyaratan,” tulis Reddit dalam pernyataan resminya.
Reddit menyatakan aturan tersebut melemahkan hak digital warga, mulai dari kebebasan berekspresi hingga perlindungan privasi.
Mereka juga menyoroti penerapan aturan yang dinilai tidak adil terhadap platform berbasis teks, sementara beberapa platform lain justru dikecualikan.
“Kami yakin penerapan hukum terhadap Reddit bersifat sewenang-wenang, cacat hukum, dan jauh melampaui tujuan awal Parlemen Australia,” tegas manajemen Reddit.
Kepatuhan terhadap aturan ini diperlukan lantaran perusahaan dapat terancam denda hingga AUS$ 49,5 juta atau setara Rp 495 miliar jika dianggap tidak mengambil langkah wajar sesuai regulasi.
Sebagai bentuk kepatuhan, Reddit mengumumkan penggunaan “model prediksi usia” untuk menyaring dan menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun.
Akun yang terindikasi milik anak-anak akan langsung ditangguhkan. Selain itu, fitur keamanan tambahan akan diterapkan secara global untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.
Kebijakan ini diperkirakan berdampak luas. Instagram melaporkan sekitar 350.000 pengguna mereka di Australia berada di rentang usia 13–15 tahun dan akan terdampak larangan tersebut.
Sementara itu, sejumlah aplikasi seperti Roblox, Pinterest, dan WhatsApp masih dikecualikan, meski daftarnya tengah dievaluasi pemerintah.
Pemerintah Australia juga menyadari potensi celah aturan, termasuk kemungkinan remaja menggunakan KTP palsu atau teknologi AI untuk memanipulasi identitas.
Meski platform diminta menciptakan sistem pertahanan masing-masing, otoritas setempat mengakui bahwa tidak ada sistem yang dapat efektif 100 persen.
Dunia kini menyoroti kebijakan ini untuk melihat tingkat efektivitasnya. Malaysia sudah menyatakan siap mengikuti langkah serupa tahun depan, sementara Selandia Baru mempertimbangkan opsi pembatasan usia media sosial.














