BAP DPD RI Tindaklanjuti IHPS II Tahun 2022 ke Kejaksaan Tinggi

JurnalPatroliNews – Jawa Barat – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan rapat konsultasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (14/09/2023). Rapat tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan penjelasan secara komprehensif terkait tindaklanjut laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS II) tahun 2022 BPK RI dari aspek ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan khususnya yang berindikasi kerugian negara.

BAP DPD RI yang dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI, Tamsil Linrung; Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin; Wakil ketua lI BAP, Muhammad Nuh; Asep Hidayat; Cholid Mahmud; Ria Saptarika; Dewa Putu Ardika Seputra; Abdul Hakim; Abdul Kholik; Asni Hafid; Dewi Sartika Hemeto. 

Rapat dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Ade Tajudin Sutiawarman, Asisten dan pejabat utama Kejati Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, BAP DPD RI melakukan monitor terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menindaklanjuti berbagai temuan yang diperoleh.

Pada hasil pemeriksaan BPK RI pada program ketahanan ekonomi yang terdapat dalam IHPS II Tahun 2022, di Provinsi Jawa Barat terdapat beberapa aspek pemeriksaan yang membutuhkan penjelasan tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat. 

”Hasil pemeriksaan ini ada temuan yang kami koordinasikan ke Kejaksaan Tinggi Jabar dan tanyakan langkah-langkah apa yang sudah dilakukan terkait temuan tersebut”, jelas Tamsil Linrung. 

Komentar