JurnalPatroliNews – Surabaya – Rangkaian aksi kriminalitas dengan modus menyamar sebagai asisten rumah tangga kembali memicu keresahan setelah seorang pekerja domestik nekat menguras harta benda milik majikannya sendiri
Aksi pencurian nekat tersebut dilakoni oleh seorang ART wanita berinisial E yang berusia empat puluh tahun dan tercatat sebagai warga asal Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember
Petaka tersebut dilancarkan oleh pelaku tepat pada hari pertama dirinya menginjakkan kaki dan diterima bekerja di dalam rumah kediaman sang korban
Kasi Humas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, AKP Hadi Iswanto, membeberkan bahwa kasus ini bermula saat korban bernama Diah Lestari yang berdomisili di lajur Jalan Legundi, Kecamatan Genteng, mengunggah lowongan kerja di media sosial
Unggahan pencarian asisten rumah tangga yang dipublikasikan pada tanggal dua puluh April dua ribu dua puluh enam tersebut rupanya langsung direspons cepat oleh pelaku
Melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp, wanita asal Jember tersebut menyatakan minat serta kesediaannya untuk mengabdi sebagai pembantu rumah tangga di kediaman Diah
Hadi menjelaskan bahwa pada hari Senin tanggal dua puluh April sekitar pukul nol tujuh nol nol Waktu Indonesia Barat, terlapor mendatangi rumah korban dan langsung diminta untuk memulai aktivitas pekerjaannya
Namun baru sekitar tiga jam bekerja atau tepatnya pada pukul sepuluh nol nol WIB, pelaku tiba-tiba meminta izin pamit pulang dengan alasan hendak menjemput anaknya di sekolah
Kecurigaan korban mulai membumbung tinggi setelah ditunggu hingga berjam-jam lamanya sang pekerja baru tersebut tidak kunjung menampakkan batang hidungnya kembali
Pelacakan Identitas Lewat Aplikasi Digital Hingga Penyergapan di Kamar Kos Banyu Urip
Lantaran merasa ada yang tidak beres dengan gelagat pekerjanya, Diah berinisiatif melacak nomor kontak gawai milik pelaku dengan menggunakan bantuan aplikasi Get Contact
Bak disambar petir, korban terkejut bukan main setelah mendapati hasil pemindaian sistem di mana nama kontak pelaku telah disimpan oleh banyak pengguna lain dengan label penipu
Mengetahui fakta miring tersebut, sang majikan langsung bergegas memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV serta menginventarisasi seluruh barang berharga di dalam rumah
Dugaan korban terbukti benar setelah dirinya mendapati satu paket emas batangan Antam seberat sepuluh gram yang disimpan di dalam kamar pribadinya telah raib digondol pelaku
Sadar telah menjadi korban tindak pidana, Diah langsung mendatangi Markas Kepolisian Sektor Genteng guna membuat laporan polisi resmi dengan nomor LP/B/ /IV/2026/SPKT/Polsek Genteng/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur
Menerima berkas aduan tersebut, tim buser Polsek Genteng langsung menggelar rangkaian penyelidikan intensif hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku
Pelarian wanita paruh baya tersebut akhirnya kandas setelah diringkus petugas pada hari Jumat tanggal dua puluh dua Mei di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Banyu Urip, Surabaya
Di hadapan tim penyidik, tersangka E tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya yang telah menggasak emas dari dalam kamar korban dengan modus berpura-pura menjadi pembantu
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan culasnya, pelaku kini resmi ditahan dan dijerat menggunakan pasal empat ratus tujuh puluh enam KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara









Komentar