Berakhir Mengenaskan, Sri Mulyani Setuju Pemecatan RAT, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Karier Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai pegawai di Kementerian Keuangan berakhir mengenaskan.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu bakal dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenkeu. Rekomendasi pemecatan Rafael Alun ini bahkan telah disetujui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/3).Disampaikan Awan, untuk menginvestigasi harta dan kekayaan RAT, pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) telah membentuk tiga tim Hasilnya, Itjen menemukan sederet pelanggaran berkategori berat yang dilakukan RAT.

Tim pertama terkait dengan eksaminasi menemukan beberapa harta kekayaan RAT tidak memiliki bukti otentik kepemilikan. Adapun tim kedua menyatakan RAT tidak melaporkan kekayaan uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan kepada pihak terafiliasi.

“Kemudian tim investigasi dugaan fraud hasilnya adalah terbukti yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas,” tutur Awan.

RAT pun terbukti tidak menunjukkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun luar kedinasan. Yaitu dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo, viral di media sosial. Apalagi kemudian warganet mengetahui Mario kerap mempertontonkan gaya hidup mewah melalui akun media sosialnya.

Dampaknya, warganet pun langsung menyoroti kekayaan dan gaya hidup mewah keluarga RAT.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56,1 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan kekayaan Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang sebesar Rp14,4 miliar.Setelah dipecat, Rafael pun kini berpotensi berhadapan dengan hukum. Saat ini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait ketidakwajaran harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

Komentar