Bikin Kaget! Prabowo Sebut Penghasilan Ketua MA Indonesia Kini Lebih Tinggi dari Singapura

JurnalPatroliNews | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas dan kinerja lembaga peradilan.

Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Prabowo bahkan menyebut penghasilan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kini lebih tinggi dibandingkan Ketua MA Singapura.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan sejumlah capaian pemerintah di bidang hukum dan lembaga yudisial.

“Saya kira sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior, berada di atas rata-rata ASEAN,” kata Prabowo.

Ia kemudian mengungkapkan laporan yang diterimanya dari Ketua MA terkait peningkatan penghasilan pimpinan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

“Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekarang lebih tinggi dari Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ujarnya.

Menurut Prabowo, peningkatan kesejahteraan hakim merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat sistem peradilan sekaligus memberikan penghargaan yang lebih layak kepada para penegak keadilan.

Ia menyebut remunerasi hakim, terutama bagi hakim yang berada pada jenjang paling junior, mengalami kenaikan signifikan.

“Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa,” ungkap Prabowo.

Selain menyoroti kesejahteraan hakim, Prabowo juga memaparkan kinerja Mahkamah Agung sepanjang 2025.

Menurut dia, MA menangani 38.148 perkara dan berhasil memutus 37.973 perkara pada periode tersebut.

Prabowo menyebut capaian itu menunjukkan tingkat produktivitas MA mencapai 96,74 persen.

Ia menilai capaian tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya efektivitas penyelesaian perkara di lembaga peradilan.

“Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung,” ujar Prabowo.

Presiden juga memberikan apresiasi kepada Ketua MA beserta seluruh jajaran atas capaian tersebut.

Menurutnya, kecepatan dalam memberikan putusan merupakan bagian penting dari prinsip keadilan. Sebab, masyarakat yang mencari keadilan tidak hanya membutuhkan putusan yang benar, tetapi juga kepastian mengenai waktu penyelesaiannya.

“Sesungguhnya, keadilan yang terlambat adalah ketidakadilan yang dipanjangkan,” tegasnya.

Dalam pidato yang sama, Prabowo turut memaparkan kinerja Mahkamah Konstitusi (MK).

Sepanjang 2025, MK disebut menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus.

Prabowo juga menyoroti transformasi layanan MK melalui pemanfaatan teknologi digital.

Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 84,51 persen permohonan ke MK telah diajukan secara daring.

Menurut Prabowo, digitalisasi tersebut memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat di berbagai daerah tanpa harus selalu datang langsung ke Jakarta.

“Sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta,” katanya.

Prabowo kemudian beralih pada kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia menyebut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sepanjang 2025 menghasilkan penyelamatan keuangan negara senilai Rp112 triliun.

“Sepanjang 2025, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp112 triliun,” kata Prabowo.

Selain capaian tersebut, Presiden juga menyoroti meningkatnya pengakuan internasional terhadap lembaga auditor negara Indonesia.

BPK, menurut Prabowo, terpilih menjadi Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) untuk periode 2028-2031.

BPK juga disebut terpilih sebagai anggota United Nations Board of Auditors untuk periode 2026-2032.

Sementara itu, Prabowo turut mengungkapkan kinerja Komisi Yudisial (KY) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, KY menerima 1.402 laporan masyarakat serta 622 permohonan pemantauan persidangan.

Dari proses pemeriksaan dan pengawasan tersebut, KY disebut telah mengusulkan pemberian sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik.

Dari jumlah tersebut, Prabowo menyebut terdapat 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat.

Paparan tersebut menjadi bagian dari rangkaian laporan Presiden mengenai perkembangan lembaga-lembaga negara di bidang hukum dan pengawasan dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026.

Melalui sejumlah capaian tersebut, Prabowo menekankan pentingnya penguatan lembaga peradilan, peningkatan kesejahteraan hakim, percepatan penyelesaian perkara, transparansi pengawasan, serta pengamanan keuangan negara.

Namun, seluruh capaian tersebut pada akhirnya tetap akan diuji melalui konsistensi pelaksanaan, kualitas putusan, integritas aparatur, serta sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan hadirnya keadilan dalam kehidupan sehari-hari.

Komentar