JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) telah menjalin sinergi dengan BPJS Kesehatan untuk memperkuat infrastruktur layanan kesehatan di Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui kolaborasi dengan mitra perbankan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto, dan Direktur Kepatuhan & Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno.
Kerja sama ini fokus pada peningkatan operasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui skema Supply Infrastructure Financing (SIF).
Dalam kolaborasi ini, BRI berkomitmen untuk menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh semua fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang ada.
Amam Sukriyanto, Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI, menjelaskan bahwa sinergi ini merupakan bentuk dukungan nyata BRI terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Sinergi ini merupakan komitmen BRI untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan adanya Supply Infrastructure Financing, kami berupaya memberikan solusi pembiayaan yang menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan fasilitas kesehatan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (19/10/2024).
Dengan kolaborasi ini, diharapkan fasilitas kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada seluruh peserta JKN-KIS. Selain SIF, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, serta layanan perbankan lainnya seperti pengelolaan aset.
BRI berkomitmen untuk terus menghadirkan solusi perbankan yang inovatif, mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia. Mundiharno, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, menambahkan bahwa skema pembiayaan inovatif SIF kini semakin diminati oleh FKTP dan FKRTL.
“Peningkatan mutu layanan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS, tetapi juga untuk fasilitas kesehatan yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Kami berharap lebih banyak bank meluncurkan layanan SIF, terutama di daerah, agar FKTP dan FKRTL memiliki lebih banyak pilihan dalam kerjasama perbankan,” jelasnya.
Komentar