Data Informasi Geospasial Mendukung Pelaksanaan Pembangunan yang Berkelanjutan

JurnalPatroliNews – Badung – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menghadiri sekaligus membuka kegiatan Asia Pacific Geospatial Forum 2023 yang digelar di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, pada Senin (06/11/2023).

Pembukaan forum yang diinisiasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) ini ditandai dengan pemukulan kentungan oleh Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala BIG, Muh Aris Marfai; Presiden United Nations Global Geospatial Information Management for Asia and the Pacific (UN-GGIM-AP), Antonius Wijanarto; dan Pj. Gubernur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa data geospasial bidang tanah sangat penting karena akan digunakan sebagai basic layer untuk informasi pertanahan dan tata ruang.

Informasi geospasial berbasis bidang tanah, dikatakan Hadi Tjahjanto juga merupakan suatu keharusan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih bermartabat dan berkelanjutan.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berbagai informasi pertanahan dan ruang yang disiapkan Kementerian ATR/BPN antara lain berupa tata ruang provinsi dan kabupaten/kota, land ownership, land use, land value, hingga customary land.

“Informasi berbasis bidang tanah tersebut menjadi bagian sumber data yang nantinya tidak hanya dimanfaatkan secara internal, namun juga akan digunakan oleh stakeholders lainnya yang dikelompokkan menjadi tiga, yaitu kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, dan masyarakat/swasta,” jelasnya.

Berdasarkan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, terdapat 18 dari 158 Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.

Di mana, informasi geospasial tersebut mengintegrasikan informasi geospasial lintas K/L untuk digunakan sebagai acuan oleh pemerintah dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan pembangunan.

“Termasuk menyusun pemanfaatan ruang secara terintegrasi dan menyelesaikan kemungkinan terjadinya indikasi tumpang tindih pemanfaatan ruang,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Mengingat pentingnya data informasi geospasial, Kementerian ATR/BPN telah menyusun strategi untuk mengubah kebijakan hulu bergeser ke hilir dengan melakukan pengayaan informasi derivatif agar lebih bermanfaat bagi stakeholders eksternal Kementerian ATR/BPN.

Komentar