JurnalPatroliNews – Jakarta – Buruknya pelayanan kesehatan di RSUD HJ Zulkarnain Kabupaten Batubara kembali memantik kemarahan publik. Seorang warga Desa Dahri Indah bernama Yadi mengungkapkan kekecewaannya setelah membawa adik kandungnya yang berusia 9 tahun untuk berobat ke poli kebidanan, namun gagal mendapatkan pelayanan medis selama dua hari berturut-turut karena dokter tidak berada di tempat.
Keluarga pasien mengaku telah menunggu berjam-jam di ruang tunggu tanpa adanya kejelasan. Yadi menegaskan bahwa sebagai rumah sakit pemerintah, seharusnya ada kepastian jadwal bagi masyarakat.
Kejadian ini dinilai sebagai pengabaian hak dasar warga untuk mendapatkan layanan kesehatan, terutama karena pasien terpaksa pulang dalam kondisi masih sakit.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lain yang menyebutkan bahwa ketidakhadiran dokter spesialis, khususnya dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sudah sering terjadi.
Perilaku ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mewajibkan aparatur negara menaati jam kerja dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Kepemimpinan Direktur RSUD HJ Zulkarnain, dr. Wahayu, kini menjadi sasaran kritik karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pelayanan RSUD, Ibu Rosi, beralasan bahwa dokter yang bersangkutan sedang sakit dan akan digantikan dokter lain.
Namun, pihak rumah sakit tetap tidak mampu memberikan kepastian jam kedatangan dokter pengganti, yang semakin menambah kekecewaan warga.
Kondisi ini memicu desakan agar Bupati Batubara dan DPRD segera mengambil langkah tegas. Warga menuntut adanya evaluasi terhadap manajemen rumah sakit dan pemberian sanksi bagi tenaga medis yang tidak disiplin.
Masyarakat berharap pelayanan kesehatan di Batubara benar-benar dikelola secara profesional sesuai slogan pelayanan prima, mengingat sektor kesehatan menyangkut keselamatan nyawa manusia.














