JurnalPatroliNews | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani bersama para Wakil Ketua DPR, dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pembentukan undang-undang, kerja sama pertahanan, hingga tata kelola data nasional.
Rapat paripurna dipimpin oleh Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.
Kuorum Tercapai, Sidang Resmi Dibuka
Dalam pembukaan sidang, Puan menyampaikan sebanyak 291 anggota DPR dari total 579 anggota tercatat hadir dan mewakili seluruh fraksi di parlemen. Dengan jumlah tersebut, rapat dinyatakan memenuhi syarat kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPR.
“Menurut catatan Kesetjenan DPR RI, daftar hadir pada rapat paripurna kali ini telah ditandatangani oleh 291 anggota dari seluruh fraksi. Dengan demikian kuorum telah tercapai dan rapat paripurna kami nyatakan dibuka serta terbuka untuk umum,” ujar Puan.
Bahas RUU Pusat Finansial Internasional
Salah satu agenda utama rapat adalah Pembicaraan Tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
RUU tersebut menjadi salah satu regulasi strategis yang dipersiapkan untuk memperkuat daya saing Indonesia dalam sektor jasa keuangan dan investasi di tingkat global.
Setujui Kerja Sama Pertahanan
Selain agenda legislasi nasional, DPR juga membahas pengesahan dua perjanjian internasional di bidang pertahanan.
Kedua rancangan undang-undang tersebut meliputi:
- RUU Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
- RUU Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan.
Pembahasan kedua regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral Indonesia di sektor pertahanan dan keamanan.
Fit and Proper Test KPI hingga Hibah Alpalhankam
Dalam rapat yang sama, Komisi I DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 sebelum dilakukan pengambilan keputusan.
Komisi I juga melaporkan hasil pembahasan terkait penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri untuk memperoleh persetujuan dalam forum paripurna.
Baleg Ajukan RUU Satu Data Indonesia
Agenda lainnya adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Satu Data Indonesia, yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Melalui pembahasan tersebut, DPR akan menentukan apakah rancangan tersebut ditetapkan sebagai RUU usul DPR RI untuk memasuki tahapan legislasi berikutnya.
Selain itu, rapat juga membahas RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang merupakan usulan inisiatif Komisi V DPR RI.
Puan Tutup Masa Persidangan
Sebagai penutup rangkaian agenda, Ketua DPR RI Puan Maharani dijadwalkan menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.
Pidato tersebut sekaligus menjadi penanda berakhirnya masa sidang sebelum DPR memasuki agenda persidangan berikutnya dengan sejumlah pembahasan legislasi yang masih menjadi prioritas nasional.















Komentar