Terkuak di Kwitang! Dua Kerangka Manusia Hangus Diduga Korban Aksi Kerusuhan Agustus

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dua kerangka manusia ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di sebuah gedung bekas kantor pembiayaan di Jalan Kwitang Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Gedung tersebut sebelumnya sempat dibakar massa saat aksi unjuk rasa besar pada akhir Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penemuan itu terjadi pada Kamis (30/10/2025) malam.

Petugas teknis yang hendak melakukan renovasi bangunan mencium aroma menyengat dari area plafon lantai atas gedung.

“Benar, ditemukan dua kerangka manusia di dalam gedung bekas terbakar di Kwitang. Posisi keduanya berada di atas plafon bersama tumpukan material bangunan,” ujar Roby, Jumat (31/10/2025).

Kondisi kedua jenazah disebut sudah hangus dan sulit dikenali. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi kerangka tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Roby menuturkan, pihaknya kini tengah melakukan uji DNA terhadap dua keluarga yang sebelumnya melaporkan kehilangan anggota keluarga saat aksi unjuk rasa pada Agustus lalu.

Pemeriksaan itu untuk memastikan apakah dua jenazah tersebut merupakan Farhan Hamid dan Reno — dua orang yang hingga kini belum ditemukan sejak kerusuhan terjadi.

“Kami cocokkan DNA dengan keluarga korban hilang. Hasilnya akan menentukan apakah benar dua kerangka ini bagian dari korban yang dilaporkan hilang pascakerusuhan,” jelas Roby.

Diketahui, gedung bekas kantor pembiayaan di kawasan Kwitang itu sempat dibakar dan dijarah oleh sekelompok massa saat demonstrasi besar menuntut pembubaran DPR pada akhir Agustus 2025.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh hingga menyebabkan beberapa bangunan di sekitar lokasi rusak dan terbakar.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan antara penemuan kerangka tersebut dengan peristiwa kerusuhan. Hingga kini, area sekitar lokasi penemuan masih dijaga ketat untuk menghindari gangguan terhadap proses penyelidikan.