Dua Saksi Ahli Kritik Pendekatan Sepihak, Penanganan Medis Adalah Kerja Sistem

Namun, indikasi infeksi yang ditemukan belum mengerucut pada satu jenis penyakit tertentu. Hal ini dinilai bukan sebagai kegagalan, melainkan konsekuensi logis dari keterbatasan fasilitas penunjang yang tersedia saat itu.

“Arah infeksi sudah ada, tetapi belum bisa dipastikan secara spesifik. Itu sangat bergantung pada fasilitas pemeriksaan yang dimiliki,” jelas ahli.

Dalam aspek terapi, pengobatan yang diberikan juga dinilai masih berada dalam koridor rasionalitas medis, yakni berdasarkan data awal yang diperoleh dari hasil pemeriksaan. Dengan kata lain, keputusan klinis yang diambil tidak berdiri di ruang kosong, melainkan bertumpu pada informasi objektif yang tersedia saat itu.

Keterangan dua saksi ahli ini menjadi titik krusial dalam persidangan, karena memperluas sudut pandang dari sekadar tindakan individu ke persoalan sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh. Fakta ini sekaligus menegaskan bahwa menilai sebuah kasus medis tanpa mempertimbangkan faktor sistemik berpotensi melahirkan kesimpulan yang bias.

Kini, dengan terbukanya berbagai perspektif ilmiah di ruang sidang, majelis hakim dituntut untuk tidak hanya melihat perkara ini secara normatif, tetapi juga substantif—menimbang keterkaitan antara keterbatasan fasilitas, mekanisme sistem kesehatan, dan keputusan medis yang diambil dalam situasi nyata.

Putusan yang akan dijatuhkan nantinya bukan sekadar mengakhiri perkara, tetapi juga berpotensi menjadi preseden penting: apakah sistem akan ikut dipertimbangkan, atau justru individu kembali menjadi satu-satunya pihak yang memikul beban.