Dukungan Para Nazir Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Indonesia

Kesadaran mengenai pentingnya menyertipikatkan tanah wakaf dan rumah ibadah telah dirasakan oleh para nazir sendiri. Hal ini demi keamanan umat dalam melaksanakan ibadahnya. “Kami didukung dengan BPN, Dewan Wakaf Indonesia, dan Kementerian Agama, semuanya mendukung untuk menyertipikatkan,” tutur Imam Maruf, pengurus Masjid Al-Amin.

Menurutnya, para nazir juga telah berkomitmen dan bersepakat untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di masing-masing wilayahnya. “Sudah waktunya semua ini harus bersertipikat dan ini sudah dilaksanakan semua pihak. Kami sarankan seluruh masjid, tempat ibadah, secepatnya untuk mengurus, untuk disertipikatkan. Ini sudah kita sosialisasikan secara resmi,” terang Imam Maruf.

Pada waktu yang bersamaan, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan 6 Sertipikat Kurator berupa Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT Citra Gading Asritama yang berlokasi di Desa Ngenep dan Desa Kepuharjo di Kecamatan Karangploso.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Muh. Hatta. Turut hadir, Bupati Malang, Sanusi serta Forkopimda setempat. (YS/PHAL)

Komentar