JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi para peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2.
Agenda pendaftaran program sertifikasi vokasi berskala nasional ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 19 Juni 2026 mendatang.
Seluruh proses registrasi dan pengunggahan berkas administrasi dilakukan secara terpusat melalui platform elektronik resmi MagangHub.
Langkah strategis ini diinisiasi lewat kolaborasi erat bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna membuka kesempatan luas bagi peserta mendapatkan sertifikat keahlian yang diakui industri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan pentingnya sertifikasi ini sebagai instrumen pengukur kualitas tenaga kerja.
Sertifikasi kompetensi dinilai menjadi parameter krusial untuk memastikan pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja para peserta pemagangan telah sesuai standar dunia kerja.
Melalui program ini, para peserta akan memperoleh pengakuan kualifikasi resmi atas kapasitas keahlian yang telah mereka bangun sepanjang mengikuti program MagangHub.
Pernyataan resmi mengenai peluncuran pendaftaran tersebut disampaikan oleh Darmawansyah dalam rilis pers Biro Humas Kemnaker pada Minggu ini.
Sertifikat Kompetensi sebagai Nilai Tambah di Pasar Kerja
Pihak Kemnaker menilai bahwa iklim dunia kerja modern saat ini menuntut ketersediaan tenaga kerja yang tidak sekadar mengandalkan kepemilikan ijazah formal semata.
Sektor industri kini membutuhkan talenta yang mampu mendemonstrasikan kompetensi nyata secara terukur serta selaras dengan dinamika kebutuhan sektor usaha.
Oleh karena itu, kepemilikan sertifikat kompetensi resmi dipercaya akan menjadi nilai tambah yang signifikan guna mendongkrak kepercayaan dunia usaha terhadap calon pekerja.
Sebelum dapat mengikuti proses pengujian, para peserta diwajibkan terlebih dahulu melengkapi sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia.
Komponen berkas yang harus dipenuhi meliputi pasfoto terbaru, bukti pemenuhan persyaratan dasar, portofolio selama masa magang, serta dokumen pendukung relevan lainnya.
Pasca-melengkapi berkas, peserta diberikan keleluasaan untuk memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), hingga jadwal asesmen.
Setiap berkas pendaftaran yang telah masuk ke dalam sistem nantinya akan melewati proses validasi ketat sebelum peserta dinyatakan berhak maju ke tahap pengujian.
Agenda Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penerbitan Dokumen
Berdasarkan lini masa pengerjaan, agenda asesmen kompetensi bagi para peserta dijadwalkan bergulir mulai tanggal 22 Juni sampai dengan 22 Juli 2026.
Bagi para peserta yang berhasil lulus dan dinyatakan kompeten, mereka berhak menerima sertifikat keahlian resmi yang diterbitkan langsung oleh pihak LSP.
Dokumen sertifikat tersebut nantinya dapat diunduh secara elektronik oleh peserta melalui sistem digital yang telah terintegrasi dengan basis data pusat.
Fasilitas pengunduhan sertifikat elektronik ini ditargetkan sudah dapat diakses paling lambat 10 hari kerja setelah keputusan rapat pleno sertifikasi ditetapkan.
Masyarakat maupun calon peserta yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan sertifikasi ini dapat mengakses kanal digital resmi pemerintah.
Seluruh informasi panduan teknis MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 telah disediakan secara lengkap pada laman resmi https://maganghub.kemnaker.go.id.














Komentar