Gandeng Stafsus Menaker, Sekjen Kemnaker Dorong Akomodasi Layak Bagi Tenaga Kerja Disabilitas

JurnalPatroliNews – Blitar – Jajaran Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak normatif pekerjaan bagi para penyandang disabilitas di sektor industri nasional

Langkah strategis tersebut ditempuh melalui program penciptaan lingkungan kerja yang ramah, setara, serta inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa skema pendampingan yang disiapkan oleh pemerintah tidak hanya berhenti pada koridor proses rekrutmen awal belaka

Otoritas ketenagakerjaan memastikan intervensi negara juga mencakup aspek penyesuaian ruang kerja atau penyediaan akomodasi yang layak hingga pengadaan alat bantu kerja khusus yang disesuaikan dengan ragam disabilitas pekerja

Pihak kementerian menegaskan komitmennya untuk memastikan jajaran manajemen perusahaan tidak berjalan sendirian dalam memetakan struktur jabatan yang adaptif bagi kelompok disabilitas

Kehadiran tim Kemnaker di lapangan difokuskan untuk membantu proses kurasi formasi kerja sekaligus memastikan ketersediaan fasilitas pendukung agar para pekerja dapat berproduksi dengan nyaman dan optimal

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Cris Kuntadi di sela-sela agenda peninjauan lapangan ke sejumlah korporasi yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di wilayah Malang dan Blitar

Dalam pelaksanaan kunjungan kerja yang berlangsung selama dua hari pada medio Mei dua ribu dua puluh enam tersebut, Sekjen tampak didampingi oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Firmanuddin

Pada momentum peninjauan tersebut, pihak Kemnaker melayangkan apresiasi tinggi terhadap performa manajemen empat entitas usaha lokal yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah

Keempat perusahaan tersebut dinilai telah menelurkan komitmen nyata dan menjadi pelopor dalam mendirikan ekosistem tempat kerja yang inklusif bagi kelompok berkebutuhan khusus

Cris menilai praktik pengelolaan sumber daya manusia yang diterapkan oleh keempat perusahaan tersebut telah melompat jauh melampaui kewajiban pemenuhan kuota minimal satu persen sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor Delapan Tahun Dua Ribu Enam Belas

Pemerintah memandang terobosan pelaku usaha ini menjadi bukti sahih bahwa isu inklusivitas bukan lagi sekadar urusan pemenuhan kewajiban administrasi negara semata

Gerakan ini dinilai sebagai wujud otentik dari keberpihakan nilai kemanusiaan sekaligus bentuk pengakuan konkret atas potensi produktivitas yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas

Mendobrak Tembok Stigma Lewat Manajemen Kerja yang Tepat

Lebih dalam lagi, kementerian memberikan pujian atas keberanian moral manajemen korporasi dalam membuka pintu kesempatan kerja bagi ragam disabilitas yang selama ini rentan menghadapi stigma negatif

Salah satu contoh nyata diperlihatkan oleh pengelola Rumah Batik Kinarsih yang merangkul kelompok disabilitas mental ke dalam lini produksi mereka

Langkah inklusif serupa juga diadopsi secara baik oleh manajemen PT Burger Buto serta Warung Bambu Barokah yang memberikan ruang berkarya bagi penyandang disabilitas intelektual atau tunagrahita

Cris tidak menampik bahwa tembok stigma sosial di tengah masyarakat sering kali bertindak sebagai batu sandungan terbesar bagi para penyandang disabilitas untuk masuk ke dunia industri

Namun dengan skema pendampingan serta tata kelola manajemen yang presisi, para pekerja disabilitas terbukti mampu menelurkan kontribusi positif bagi pertumbuhan bisnis perusahaan

Kemnaker menaruh harapan besar agar potret praktik baik yang lahir dari wilayah Malang dan Blitar ini dapat memicu inspirasi bagi para pelaku usaha di berbagai daerah lainnya di Indonesia

Pemerintah ingin menanamkan pemahaman kolektif di kalangan dunia usaha bahwa pembentukan ruang kerja yang inklusif sangat mungkin direalisasikan di era modern

Penerapan sistem kerja yang setara ini diyakini tidak akan menurunkan performa bisnis melainkan justru mampu mempertebal produktivitas, mengencangkan rasa solidaritas, serta menaikkan nilai kemanusiaan di dalam internal korporasi