Gibran Rakabuming Minta Pengasuh Ponpes di Pati Penyelundup Seksual Ditindak Tegas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan kecaman keras atas dugaan aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo berinisial A di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Gibran menegaskan bahwa tindakan asusila terhadap anak di lingkungan pendidikan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (5/5/2026), Wapres menyatakan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan secara tegas, transparan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.

Ia menekankan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, aspek perlindungan anak menjadi prioritas utama pemerintah.

Gibran mengingatkan bahwa sekolah maupun pondok pesantren seharusnya menjadi ruang yang paling aman dan nyaman bagi anak-anak untuk menuntut ilmu.

Oleh karena itu, ia meminta adanya penguatan pengawasan serta sistem perlindungan siswa di lembaga pendidikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Secara khusus, Wakil Presiden juga menginstruksikan agar pendampingan psikologis dan layanan trauma healing diberikan secara intensif kepada para korban. Hal ini krusial mengingat dugaan pencabulan tersebut dilaporkan telah terjadi secara berulang sejak tahun 2024 hingga 2026.

Berdasarkan keterangan pihak pengacara korban, modus yang digunakan pelaku adalah memberikan ancaman kepada para santriwati.

Korban seringkali dipaksa menemani pelaku pada malam hari dengan ancaman akan dikeluarkan dari pondok pesantren jika berani menolak.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan A sebagai tersangka, meskipun proses penahanan terhadap yang bersangkutan masih dalam tahap penanganan lebih lanjut.