Hadapi Tekanan Pasar Global, PT Multistrada dan Serikat Pekerja Tempuh Jalur Musyawarah

JurnalPatroliNews – Jakarta -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, memfasilitasi dialog antara manajemen PT Multistrada Arah Sarana Tbk dengan serikat pekerja di Cikarang Timur, Bekasi, Selasa (12/5).

Langkah ini diambil guna mendorong penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mekanisme dialogis yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Wamenaker menekankan pentingnya menjaga kondusivitas hubungan industrial, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang sedang menekan sektor industri manufaktur.

Ia mengapresiasi kedua belah pihak yang tetap membuka ruang komunikasi demi menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi hak-hak pekerja.

“Seluruh pihak perlu mengutamakan penyelesaian melalui dialog bipartit. Pemerintah mendorong agar proses dilakukan sesuai aturan dan mengedepankan dialog yang sehat,” ujar Afriansyah Noor.

Dampak Pelemahan Pasar Global PT Multistrada Arah Sarana Tbk, yang merupakan bagian dari Michelin Group, saat ini tengah menghadapi tekanan akibat merosotnya permintaan pasar ekspor global.

Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas produksi perusahaan, sehingga memicu dilakukannya sejumlah penyesuaian operasional yang diperkirakan masih akan berlanjut sepanjang tahun 2026.

Sebagai bagian dari penyesuaian tersebut, perusahaan sempat menyampaikan rencana terkait ketenagakerjaan.

Namun, melalui serangkaian perundingan yang tengah berjalan, kedua belah pihak terus mengupayakan solusi melalui musyawarah.

Pendampingan Mediator Hubungan Industrial Guna mempercepat titik temu, Kementerian Ketenagakerjaan telah menugaskan mediator hubungan industrial untuk mendampingi proses komunikasi tersebut.

Pendampingan ini mencakup pembahasan berbagai usulan penyesuaian operasional yang berkembang dalam dialog antara manajemen dan pekerja.

“Saya berharap proses dialog dapat segera menghasilkan titik temu sehingga aktivitas operasional perusahaan kembali berjalan normal dan hubungan industrial tetap terjaga secara harmonis,” pungkas Wamenaker.

Pemerintah berharap mediasi ini menghasilkan solusi terbaik bagi keberlangsungan perusahaan maupun kesejahteraan para pekerja.