JurnalPatroliNews – Jakarta – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di SMA Negeri 28 Kabupaten Tangerang kini tengah menjadi sorotan tajam dari sejumlah orang tua calon siswa.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten diduga melakukan penolakan terhadap pendaftar jalur afirmasi meskipun calon peserta didik telah mengantongi surat rekomendasi resmi dari Dinas Sosial setempat.
Berdasarkan dokumen yang ada calon peserta didik atas nama Stevani Nathania Rumahorbo dinyatakan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional melalui aplikasi SIKS-NG yang diterbitkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
Surat resmi tersebut seharusnya menjadi bukti otentik bahwa siswa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif untuk dipertimbangkan melalui jalur afirmasi.
Namun dalam pelaksanaannya pihak sekolah menegaskan bahwa mereka tidak memiliki otoritas atau akses langsung untuk mengubah data pada sistem situs web pendaftaran.
Pihak sekolah mengklaim hanya memiliki kewenangan untuk membantu meneruskan pengajuan ke Dinas Pendidikan dan menyatakan bahwa perubahan status pada sistem tidak bisa dilakukan secara manual.
Kendala teknis muncul karena data pada situs web Kementerian Sosial belum diperbarui secara otomatis sehingga sinkronisasi data menjadi terhambat.
Situasi ini dinilai sangat ironis mengingat kuota jalur afirmasi yang disediakan oleh sekolah tersebut hingga saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan.
Berdasarkan data hingga hari terakhir pendaftaran jumlah pendaftar jalur afirmasi di sekolah tersebut tercatat baru mencapai angka 53 siswa dari total kuota 108 kursi.
Pihak sekolah menyatakan bahwa kendala sinkronisasi data dengan sistem kementerian merupakan faktor utama yang tidak bisa diintervensi langsung oleh pihak sekolah di lapangan.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan orang tua yang merasa hak pendidikan anak mereka terhambat oleh persoalan teknis administratif semata.
Hingga saat ini pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait polemik penolakan pendaftaran tersebut di tengah kuota afirmasi yang masih melimpah.















Komentar