Haluan Ideologi Pancasila Sejatinya Merendahkan Pancasila

Kedudukan Pancasila berada di atasĀ  UUD 45. Sekarang ini dengan HIP ( Haluan Ideologi Pancasila ) makaĀ  Pancasila telah dilecehkan menjadi sekelas derajatnya dengan Undang Undang. Bahwa yang namanya undang undang dapat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Makanya pertanyaannya adalah : Haluan Ideologi Pancasila itu pancasila bukan ?! Kalau jawabannya bahwa HIP itu pancasila maka derajat pancasila telah dilecehkan menjadi sekelas dan sederajat yang dapat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kalau HIP itu bukan pancasila berarti HIP itu adalah saingan pancasila.

Kalau beralasan bahwa HIP itu adalah sebagai terjemahan dari pancasila maka sesungguhnya cuma boleh ada satu terjemahan terhadap pancasila yaitulah UUD 45. Dengan begitu HIP telah menjadi saingan sekaligus melecehkan pancasila dan UUD 45. Mereka jawab ini kan undang undang silahkan batalkan di mahkamah konstitusi. Padahal cuma ada dua keputusan MK yaitu dibatalkan atau tidak dibatalkan. Ini menjadi dilematis seperti buah simalakama. Kalau dibatalkan MK berarti pancasila secara tidak langsung dibatalkan MK.

Kemudian kalau tidak dibatalkan MK berarti Pancasila dan UUD 45 mempunyai saingan yaitu HIP. Maka timbul pertanyaan : Bangsa indonesia harus mematuhi yg mana? Apakah mematuhi Pancasila dan UUD 45 atau mematuhi HIP. Kalau HIP tidak untuk dipatuhi kenapa harus dibuat HIP. Kalau HIP harus dipatuhi buat apa ada Pancasila dan UUD 45.

Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa Haluan Ideologi Pancasila itu tiada lain adalah UUD 45 bukan HIP dalam bentuk Undang Undang yang kelas dan derajatnya di bawah UUD 45. Ingat UU bisa dibatalkan oleh MK coba pikirkan Haluan ideologi Pancasila dibatalkan oleh MK itu kedengarannya saja sudah tidak enak karena disitu sudah melekat predikat ideologi dan pancasila.

Bahwa UU dapat dibatalkan oleh MK. Bahwa UUD 45 dapat diamandemen oleh MPR. Kita belum dengar dan tidak bisa Pancasila bisa diamandemen oleh MPR. Maka sekarang terjadi bahwa Pancasila telah diamandemen oleh DPR menjadi Undang Undang HIP. Sepanjang tidak dibatalkan oleh MK maka UU HIP mengikat secara hukum sebagai amandemen atau perubahan dan perbaikan terhadap Pancasila sekaligus sebagai pelecehan terhadap UUD 45.

Sempurna sudah pengkhianatan pada Pancasila dan UUD 45. Kalau pancasila dan UUD 45 bagaimana bangsa dan negara ini bisa sampai kepada tujuan berbangsa dan bernegara yaitu Masyarakat Adil Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Sungguh hampir tidak ada artinya atau sungguh hampir tidak ada manfaatnya kita berbangsa dan bernegara ketika Masyarakat Adil Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45 tidak tercapai. Jangan sampai HIP dan pengabaian mencapai Masyarakat Adil Makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45 laksana kita melawan diri kita sendiri. Apa lawan dari diri kita yaitulah penyakit. Apa penyakit yg mengglobal yg menyerang bangsa dan negara kita? Yaitulah Atheisme Komunisme sebagai dajjal Ya’juj dan Liberalisme Komunisme sebagai dajjal Ma’juj.

Dua ideologi global palsu yg menyerang bangsa dan negara kita ini berbeda taktis tetapi strategi sama yaitu sama sama bertuhan kepada MATERI. Manusia kalau bertuhan kepada materi maka ia akan menjadi pemangsa dan pembunuh manusia serta perusak alam. Dua ideologi global palsu itu telah nyata nyata gagal menata dunia yang aman, damai, sejahtera, bahagia, adil dan makmur.

Mereka malah menakut nakuti manusia ( teroris sejati ) dengan senjata pemusnah manusia secara massal berupa senjata nuklir, senjata kimia dan senjata biologis dalam bentuk bakteri dan virus agar manusia takut dan tunduk kepada mereka.

Sesuai dengan kehendak jaman dua ideologi global palsu itu sekarang sedang sekarat dan sudah diketahui borok dan bobroknya oleh masyarakat dunia. Ideologi global yang asli datangnya justru dari Indonesia yaitu Masyarakat Adil Makmur Internasional Berketuhanan Yang Maha Esa setelah di dalam negeri Indonesia tercapai Masyarakat Adil Makmur Berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Bangsa kita sedang dinanti nanti dunia untuk membawa ke adil makmur internasional berketuhanan yang maha esa.

Oleh karena itu kita jangan lengah, jangan lemah dan jangan lelah, kita harus kuat dan bangkit karena kita memang bisa. Mari kita tingkatkan salam nasional kita dari Merdeka !! dijawab Merdeka !! menjadi BANGSA INDONESIA !!! dijawab dengan penuh keyakinan dan semangat serta suara yang jelas dan menggema ADIL MAKMUR !!! itulah salam nasional kita sekarang.

Oleh: Yislam Alwini

FORTUNA ( Forum Tujuan Nasional )

Komentar