Heru Pambudi Angkat Bicara, Namanya Disebut Mahfud Md & Awal Mula Transaksi Rp 189 T

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi angkat bicara usai namanya disebut dalam paparan Menko Polhukam Mahfud Md soal dugaan pencucian uang senilai Rp 189 triliun. Dugaan pencucian uang itu terkait ekspor impor emas.

Nilai Rp 189 triliun itu merupakan bagian dari transaksi Rp 349 triliun yang kini lagi heboh. Heru menjelaskan saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai ada kiriman dokumen dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) soal transaksi Rp 189 triliun, Heru pun mengaku dokumen dari PPATK tersebut sudah ditindaklanjuti.

“Sebelumnya di 2017 ada rapat koordinasi dalam bentuk gelar perkara mengenai pengawasan komoditi emas, saya hadir di situ dan ada absennya. Saya hadir bersama Ibu Sumiyati (eks Irjen Kemenkeu) dan dua orang lainnya,” kata Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

Rapat tersebut intinya membahas mengenai penguatan yang diperlukan dalam gelar perkara untuk pengawasan komoditi emas baik impor maupun ekspor.

“Kita bentuk tim teknis yang dikerjakan yaitu pertama pendalaman dan pengawasan administrasi kepabeanan. Kedua pajak, ketiga TPPU-nya (Tindak Pidana Pencucian Uang) sendiri, itu yang kita tindaklanjuti dari hasil gelar perkara di 2017,” terang Heru.

Pernyataan Mahfud Md soal Heru Pambudi

Sebelumnya Mahfud Md membeberkan dugaan pencucian uang sebesar Rp 189 triliun ditutupi anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dugaan pencucian uang tersbeut terkait penjualan emas batangan.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR terkait transaksi janggal Rp 349 triliun, Rabu (29/3).

Mahfud menjelaskan temuan Rp 189 triliun itu merupakan dugaan pencucian uang di lingkungan bea cukai dengan 15 entitas terkait impor emas batangan. Surat cukai itu diduga dimanipulasi dengan keterangan ‘emas mentah’, padahal sudah berbentuk emas batangan.

“Impor emas batangan yang mahal itu tapi di surat cukainya itu emas mentah. Diperiksa PPATK, diselidiki ‘bagaimana kamu kan emasnya udah jadi, kok bilang emas mentah?’ ‘Enggak, ini emas mentah tapi dicetak di Surabaya’, di cari ke Surabaya nggak ada pabriknya. Itu menyangkut uang miliaran tapi nggak diperiksa,” kata Mahfud.

Komentar