HUT ke-18 Usai, Sekjen Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Atribut Partai di Ruang Publik

JurnalPatroliNews – Jakarta – Partai Gerindra secara resmi menginstruksikan seluruh kadernya untuk segera mencabut dan menertibkan bendera serta berbagai atribut partai yang terpasang di ruang publik.

Perintah ini dikeluarkan menyusul berakhirnya rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra yang ke-18.

Pembersihan atribut politik ini dimulai serentak pada Sabtu (7/2/2026) sebagai langkah nyata partai dalam menjaga estetika serta ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi agar keberadaan atribut partai tidak menjadi beban visual bagi warga.

Sugiono menekankan bahwa pemasangan bendera dan baliho selama beberapa waktu terakhir murni bertujuan untuk menyemarakkan peringatan hari jadi partai, bukan untuk mengganggu kenyamanan pengguna jalan atau aktivitas publik lainnya.

Dalam keterangannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Sugiono juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa terganggu dengan pemasangan atribut tersebut.

Meskipun masa izin pemasangan atribut partai sebenarnya masih berlaku hingga Minggu (8/2/2026), Gerindra memilih untuk memulai proses pembersihan lebih awal guna memastikan ruang publik kembali rapi dalam waktu singkat.

Perayaan HUT ke-18 ini dipandang sebagai momentum bersejarah bagi seluruh kader setelah perjalanan panjang partai di panggung politik nasional.

Sugiono menutup arahannya dengan mengingatkan seluruh pengurus daerah dan cabang untuk memastikan tidak ada atribut yang tertinggal di lapangan.

Dengan instruksi ini, Partai Gerindra ingin memberikan contoh mengenai etika politik yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan ketertiban kota.