ICMI: Perlu Keterlibatan Semua Pihak Wujudkan Masjid Ramah Anak

Akmal menjelaskan MRA, sendiri masuk dalam konsep Masjid Ramah yang digagas Kemenag RI, di mana Masjid Ramah adalah masjid, termasuk mushala, yang kondisinya memenuhi kriteria-kriteria masjid yang ramah, dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset) dan keterampilan (skillset) segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).

“Lima kategori ramah itu mencakup, ramah anak & perempuan, ramah difabel & lansia, ramah lingkungan, ramah keragaman, ramah dhuafa & Musafir,” jelasnya.

Dalam pengembangan konsep Masjid Ramah tersebut, lanjut Akmal, pihaknya meluncurkan program bantuan operasional sebagai dana stimulan untuk “Rintisan Masjid Ramah.”

“Dana stimulan untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah sesuai lima kategori tersebut,” ujarnya.

Akmal mengatakan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset (sarana prasarana) saja. Selain tidak besar,
sarana-prasarana lebih mudah dilihat sebagai evidence pengukurannya.

Dana Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah ini disalurkan oleh Kemenag sebesar Rp 15 juta untuk setiap masjid, dan Rp 10 juta untuk setiap Mushola.

Sejak diluncurkannya, dana stimulan Rintisan Masjid Ramah ini sudah tersalurkan Rp 27,6 M kepada 1.606 masjid dan 351 mushala.

Akmal menambahkan, kolaborasi semua pihak dan kerjasama multisektor harus diupayakn, juga menggencarkan promosi dan apresiasi seperti sosialisasi dan lomba.

Komentar