JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi terus mengintensifkan langkah pembenahan sektor koperasi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama kebijakan tersebut adalah mempercepat kemajuan koperasi agar mampu menutup jarak ketertinggalan dibandingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menuturkan bahwa sejak awal masa pemerintahan, Presiden menekankan pentingnya penguatan koperasi agar memiliki daya saing setara dengan entitas bisnis besar lainnya. Pesan tersebut menjadi mandat utama bagi Kemenkop dalam menyusun dan menjalankan program kerja.
Ferry menyampaikan hal itu usai menandatangani kesepakatan kerja sama dengan UKP Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas, yang berlangsung di Aula Utama Gedung Lemdiklat Polri, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 30 Desember 2025.
Menurut Ferry, dorongan Presiden bukan semata mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan untuk mengembalikan peran koperasi sebagai pilar utama atau soko guru dalam struktur perekonomian nasional, sebagaimana cita-cita awal pembangunan ekonomi Indonesia.
Sejalan dengan mandat tersebut, Kemenkop saat ini gencar melakukan pembaruan di berbagai lini. Langkah yang ditempuh meliputi transformasi kelembagaan, penguatan tata kelola, serta pemanfaatan teknologi digital agar koperasi lebih adaptif dan modern.
Ia menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut dirancang untuk memastikan koperasi tidak tertinggal dari BUMN maupun sektor swasta, sekaligus mampu bersaing dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional ke depan.














