Jaringan Curanmor Bersenjata Api Tangerang-Lampung Diungkap, Satu Residivis Tewas Tindakan Tegas

JurnalPatroliNews – Lampung Timur – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi berinisial JI tewas setelah menerima tindakan tegas terukur dari aparat kepolisian pada Rabu pekan ini.

Pelaku yang merupakan warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur tersebut terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan aktif yang membahayakan nyawa petugas di lapangan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi bahwa JI merupakan buronan lama yang masuk Daftar Pencarian Orang dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima serangkaian laporan dari masyarakat mengenai aksi kejahatan jalanan yang meresahkan.

Berdasarkan hasil penelusuran, JI diketahui merupakan bagian dari jaringan curanmor bersenjata api lintas provinsi yang sebelumnya sempat diungkap petugas di Tangerang.

Pelaku juga memiliki rekam jejak kriminal yang nekat karena tercatat pernah menodongkan senjata api langsung kepada salah satu anggota Polresta Bandar Lampung.

Penyergapan di Rumah Pelaku dan Perlawanan saat Pengembangan Kasus

Berbekal informasi akurat mengenai keberadaannya, tim gabungan kepolisian langsung bergerak melakukan pengepungan ke rumah pelaku di Kecamatan Jabung.

Petugas berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan awal, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan proses pengembangan mencari barang bukti.

Namun, situasi di lapangan berubah mencekam ketika proses pengembangan kasus tersebut sedang berlangsung.

JI secara mendadak melakukan perlawanan fisik secara agresif hingga menyebabkan salah seorang anggota polisi mengalami luka-luka fisik.

Melihat adanya celah, pelaku langsung memanfaatkan momentum tersebut untuk melarikan diri dari kawalan ketat petugas.

Aparat kepolisian di lapangan sempat memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara agar pelaku segera menyerahkan diri.

Karena imbauan tersebut sama sekali tidak diindahkan, petugas akhirnya melepaskan tembakan terarah sesuai prosedur Perkap Nomor 1 Tahun 2009.

Kondisi Menurun di Rumah Sakit dan Rekam Jejak Residivis Narkoba

Pasca-dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur, petugas langsung melarikan pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna mendapatkan perawatan medis.

Pihak kedokteran menyampaikan bahwa kondisi pelaku awalnya sempat sadar dan menunjukkan indikasi tanda-tanda vital yang cukup baik.

Polisi bahkan sempat melakukan interogasi singkat mengenai jaringan komplotannya saat pelaku berada di ruang perawatan medis.

Namun, di tengah jalannya pemeriksaan tersebut, kondisi kesehatan pelaku mendadak menurun drastis secara tiba-tiba.

Tim dokter yang memberikan penanganan darurat akhirnya menyatakan pelaku meninggal dunia akibat tingkat kesadaran yang drop dan denyut nadi yang berhenti.

Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, JI diketahui merupakan pengguna aktif narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kondisi pengaruh zat adiktif tersebut diduga kuat memicu perilaku pelaku menjadi sangat agresif dan berani menyerang petugas di lapangan.

Selain menjadi aktor utama curanmor, pelaku juga tercatat sebagai residivis yang pernah tersandung kasus hukum peredaran narkoba.

Hingga saat ini, Polresta Bandar Lampung masih terus melakukan pengembangan intensif guna membongkar utuh jaringan komplotan curanmor bersenjata api ini.

Polisi tercatat telah mengamankan empat orang komplotan baru, melengkapi dua tersangka lain yang sebelumnya sudah diringkus oleh jajaran kepolisian di Tangerang.

Komentar