Karhutla Mengancam Saat Kemarau, Pemprov Jabar Minta Warga Jangan Bakar Lahan

JurnalPatroliNews | Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau.

Dinas Kehutanan (Dishut) Jawa Barat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meningkatkan patroli, pemantauan wilayah rawan, edukasi masyarakat hingga koordinasi lintas sektor untuk mencegah kebakaran meluas.

Kepala Dishut Provinsi Jawa Barat Dodit Ardian Pancapana mengatakan langkah pencegahan dilakukan sejak dini dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

Menurut dia, patroli berkala menjadi salah satu upaya utama untuk mendeteksi potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

“Kami bersama berbagai pihak terus mengintensifkan patroli berkala di wilayah rawan, memantau kondisi tutupan hutan, menggalakkan sosialisasi edukatif, serta memperkuat koordinasi lintas sektor demi meminimalkan risiko karhutla,” ujar Dodit.

Kewaspadaan Pemprov Jabar bukan tanpa alasan. Berdasarkan data BPBD Jawa Barat per 10 Agustus 2026, telah tercatat 90 kejadian karhutla yang tersebar di 72 kecamatan.

Kabupaten Sumedang menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 16 kasus.

Selanjutnya Kabupaten Majalengka tercatat 11 kejadian, sedangkan Kabupaten Bandung berada di urutan berikutnya dengan 8 kejadian.

Data tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena kondisi musim kemarau berpotensi meningkatkan kerentanan kawasan hutan dan lahan terhadap kebakaran.

Cuaca yang kering, rendahnya curah hujan, serta menurunnya kadar air pada vegetasi membuat api lebih mudah muncul dan menyebar.

Selain faktor alam, aktivitas manusia juga menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius.

Dodit menekankan bahwa pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan petugas di lapangan.

Masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api, terutama di sekitar kawasan hutan dan lahan yang mudah terbakar.

Warga diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah di sekitar kawasan hutan, memastikan api unggun benar-benar padam setelah digunakan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan.

Jika menemukan indikasi kebakaran atau titik api, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.

Menurut Dodit, kelalaian kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang berdampak luas.

Karhutla bukan hanya persoalan hilangnya vegetasi. Kebakaran juga dapat mengancam habitat satwa liar, merusak kualitas tanah, meningkatkan emisi gas rumah kaca dan menurunkan kualitas udara akibat asap.

Dampaknya dapat dirasakan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.

“Menjaga kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan, penyedia air bersih, dan penyerap karbon merupakan tanggung jawab bersama,” kata Dodit.

Upaya pencegahan juga dilakukan BPBD Jawa Barat dengan memperkuat sistem kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan peningkatan karhutla selama musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat Teten Ali mengatakan pihaknya meningkatkan pemantauan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Selain pemantauan, BPBD juga memperluas penyebaran informasi peringatan dini kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan BPBD kabupaten dan kota.

Koordinasi dilakukan bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan hingga masyarakat.

“ Kesiapsiagaan personel dan peralatan penanganan kebakaran juga terus diperkuat agar dapat melakukan respons cepat apabila terjadi kejadian,” ujar Teten.

BPBD juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok di area kering maupun melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api.

Penguatan personel dan peralatan menjadi bagian dari strategi agar setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas.

Dengan telah terjadi 90 kejadian karhutla hingga 10 Agustus 2026, Pemprov Jawa Barat menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama.

Sinergi antara pemerintah, aparat, petugas lapangan, relawan dan masyarakat diperlukan untuk memutus potensi kebakaran sejak sumbernya.

Kondisi kemarau membuat setiap titik api harus mendapat perhatian. Respons yang terlambat dapat memperbesar dampak terhadap kawasan hutan, lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Pemprov Jawa Barat pun mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kesiapsiagaan bukan hanya soal menyiapkan personel dan peralatan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga memastikan masyarakat memahami risiko dan ikut menjaga lingkungan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan keterlibatan masyarakat, pemerintah berharap angka karhutla di Jawa Barat dapat ditekan dan kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Komentar