WNA Asal Tiongkok Diseret ke Kasus Tambang Ilegal, KPK dan Polri Diminta Turun Tangan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penanganan kasus dugaan pencurian bahan peledak dan batuan ore di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memasuki babak baru. Setelah berjalan sejak pertengahan 2024.

perkara ini kini mendapat perhatian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, menyusul laporan dari kuasa hukum salah satu terlapor berkewarganegaraan Tiongkok.

Laporan tersebut diajukan oleh tim hukum Liu Xiaodong alias Mr. Liu, warga negara asing asal Tiongkok. Mereka menilai terdapat dugaan pelanggaran etika dan ketidaksesuaian prosedur dalam proses penyidikan yang dilakukan terhadap kliennya.

“Laporan ke Propam kami ajukan agar ada pemeriksaan internal dan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar Dedi Suheri, salah satu kuasa hukum Liu, saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Menurut Dedi, perkara yang menjerat Liu bukan pertama kalinya melibatkan pihak pelapor yang sama. Pada 2023, Liu sempat tersangkut kasus penganiayaan ringan dan telah menjalani hukuman sesuai keputusan pengadilan.

Namun, kali ini ia kembali dilaporkan dengan tuduhan yang jauh lebih berat, yakni pencurian lima ton bahan peledak di area tambang Ketapang.

“Bahan peledak bukan barang yang bisa diakses sembarangan karena berada di bawah pengawasan ketat Polri dan Kementerian Pertahanan. Maka tuduhan ini harus diuji secara objektif agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi,” tambah Dedi.

Selain ke Propam, tim kuasa hukum Liu juga mengirim surat resmi kepada Kapolri untuk meminta perlindungan hukum bagi kliennya.

Mereka juga berencana melaporkan persoalan ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan hak-hak hukum Liu selama proses penyidikan berlangsung.

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik karena terkait penggunaan bahan peledak industri di kawasan tambang yang pengawasannya diatur ketat oleh negara.

Sejumlah pihak yang beroperasi di area pertambangan Ketapang disebut tengah bersengketa soal kepemilikan dan distribusi batuan ore.

Aparat kepolisian dilaporkan telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa perusahaan dan individu yang diduga terlibat, termasuk Liu Xiaodong yang disebut berperan dalam pengelolaan operasional tambang. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyidikan dan status hukum para pihak yang diperiksa.