JurnalPatroliNews – Jakarta –Â Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) meminta pemerintah daerah mengambil peran lebih besar dalam menyukseskan program nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ajakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) percepatan pembangunan dan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Rakortas ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Wakil Menteri Koperasi, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala BPKP, perwakilan Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan, unsur TNI, hingga Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
La Ode menegaskan bahwa keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan desa secara merata, khususnya melalui implementasi program KDKMP yang digagas pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 7 dalam Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (RPMK), pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pusat. Dalam pelaksanaannya, pengawasan internal dan eksternal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tingkat pusat maupun daerah dinilai krusial, dengan tetap mengacu pada pedoman teknis yang akan diterbitkan BPKP.
Selain itu, forum tersebut juga menyepakati perlunya percepatan penyusunan aturan teknis sebagai landasan hukum penyaluran Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH). Dana-dana tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur pendukung KDKMP, seperti gerai usaha, gudang penyimpanan, dan fasilitas penunjang lainnya, mengingat alokasi Dana Desa untuk tahun anggaran 2026 telah tersedia.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya segera merampungkan regulasi teknis terkait mekanisme penyaluran DAU, DBH, dan Dana Desa. Ia juga mendorong agar KDKMP yang bangunan fisiknya sudah siap dapat segera dioperasikan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.














