Kemendagri: Dampak Kenaikan Muka Air Laut Harus Dilaksanakan Lintas Urusan Pemerintahan

Dalam diskusi, untuk mengatasi permasalahan kenaikan muka air laut harus dilakukan secara regional, bahkan global, dan tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Indonesia saja, terutama berkaitan dengan mitigasi kenaikan muka air laut.

Untuk itu, program adaptasi dampak kenaikan muka air laut harus yang menjadi titik berat Program UN Global Pulse dalam merumuskan solusi permasalahan. Dampak dari permasalahan dimaksud juga dirasakan pada sektor permasalahan pertanian, perikanan, ketersediaan pangan, pariwisata, kesehatan, budaya, tataguna lahan serta keanekaragaman hayati.

Dalam merumuskan pemecahan masalah, Bappenas dan UN Global Pulse menemukan permasalahan terkait difersikasi dan ketersediaan data, tidak adanya kolaborasi dan koordinasi antar sektor terkait, penolakan masyarakat, perubahan perilaku dan budaya, kebijakan serta pendanaan.

Disampaikan pula oleh Perwakilan Kemendagri, bahwa untuk mengatasi dampak kenaikan muka air laut harus dilaksanakan oleh lintas urusan pemerintahan serta kerja bersama antar urusan pemerintahan, sehingga perlu dipetakan terlebih dahulu atas urusan terkait apa saja di daerah berdasarkan kewenangan.

Pemetaan kewenangan ini nantinya untuk lebih terukur siapa berbuat apa dan terjadinya konvergensi program dapat dilaksanakan secara optimal.

Setiap tahun, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah melakukan sinkronisasi kebijakan perencanaan pusat dan daerah dalam kegiatan Rakortek yang dapat dipergunakan untuk pelaksanaan sinkronisasi kebijakan pusat-daserah untuk menyelesaikan permasalahan serta mitigasi dampak kenaikan muka air laut berdasarkan kewenangan.

Komentar