JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatatkan capaian positif dalam bidang keterbukaan informasi publik. Di bawah kepemimpinan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Kemenkop berhasil masuk jajaran 10 besar Badan Publik Informatif kategori kementerian pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, dengan perolehan nilai tinggi sebesar 98,01.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, yang mewakili Menteri Koperasi, menyampaikan apresiasi atas penilaian dan penghargaan yang diberikan kepada institusinya dalam acara yang digelar di Jakarta.
Zabadi menjelaskan bahwa capaian ini diraih setelah Kemenkop mengalami perubahan nomenklatur dari sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM menjadi Kementerian Koperasi. Meski terjadi penyesuaian struktur kelembagaan, Kemenkop dinilai mampu menjaga konsistensi dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi.
“Setelah perubahan nomenklatur, Kementerian Koperasi tetap mampu mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dan bahkan masuk sepuluh besar. Penghargaan ini menjadi dorongan sekaligus bahan evaluasi agar kami terus meningkatkan kinerja sesuai indikator penilaian yang ditetapkan,” ujar Zabadi dalam keterangan resminya, Selasa (16/12/2025).
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak akan membuat Kemenkop berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan ini menjadi pemicu untuk memperkuat kualitas layanan publik serta memastikan standar keterbukaan informasi terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjaga mutu pelayanan publik dan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” kata Zabadi.
Menurutnya, predikat Badan Publik Informatif merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab. Oleh karena itu, Kemenkop berkomitmen meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan responsif.
Zabadi juga menilai hasil penilaian tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, khususnya pada aspek pelayanan publik dan transparansi pemerintahan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan elemen mendasar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan serta menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkomitmen memberikan akses informasi yang mudah dan luas, terutama terkait program-program strategis Kementerian Koperasi. Uji publik menjadi ruang penting untuk menunjukkan keseriusan kami dalam memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh warga negara,” pungkas Zabadi.














