Kementerian ATR/BPN Gelar FGD Pengembangan Kompetensi Digital untuk Mendukung Implementasi SPBE

Dengan dilakukannya upaya peningkatan kompetensi digital SDM terhadap jajarannya ini, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Wartomo menyebut kemungkinan terjadinya maladministrasi serta praktik mafia tanah akan teratasi. Terlebih, pada Senin (04/12) lalu Presiden Joko Widodo baru saja meluncurkan Sertipikat Tanah Elektronik sebagai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Besar harapan saya, kita dapat menyerap ilmu yang diberikan oleh para narasumber yang akan memberikan kiat-kiat peningkatan kompetensi digital khususnya yang terkait dengan pelayanan pertanahan dan tata ruang. Saya juga berharap, setelah kegiatan ini kita semua bisa secara bersama-sama menindaklanjuti inovasi-inovasi besar di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah Sertipikat Tanah Elektronik yang baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu yang tentunya memerlukan kompetensi yang mumpuni di era digital ini.” ungkap Wartomo.

FGD ini juga mengundang narasumber ahli dalam bidangnya, di antaranya Guru Besar IPB, M. Syamsul Maarif; Dosen Sekolah Bisnis IPB, Nimmi Zulbainarni; perwakilan auditor pelaksanaan Transformasi Digital Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN; perwakilan Kementerian PANRB; serta akademisi dari IPB University dan Universitas Indonesia.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta; para pengguna layanan seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KJSKB); serta perwakilan dari masing-masing Direktorat Jenderal pada Kementerian ATR/BPN.

Komentar