Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Berantas Mafia Tanah

Dalam pertemuan ini hadir pula Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman. Ia memberikan pengarahan teknis mengenai langkah pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Di rakor ini, ia juga menyampaikan apresiasi kepada perwakilan daerah yang memenuhi kualifikasi penanganan konflik pertanahan dan memperoleh penghargaan sekaligus pin emas sebagai tanda apresiasi.

Pada rakor yang dibuka secara resmi oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan berlangsung dari Selasa-Kamis (07-09/11/2023) ini juga akan disampaikan paparan dari masing-masing Tim Satgas.

Pemaparan disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan; Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan; Direktur Penanganan Perkara Pertanahan; Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, dilanjutkan dengan Konferensi Pers Penanganan Kasus Pertanahan, Penyerahan hasil Rakoor dan akan ditutup secara resmi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN. (GE/YZ)

Komentar