Konfrontasi Data, DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Kaget Dengar Penjelasan Mahfud

JurnalPatroliNews – Jakarta – Para anggota dewan di Komisi III DPR akan kembali berupaya mempertemukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Terkait transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, undangan rapat ini akan segera disampaikan kepada Sri Mulyani setelah terungkap besarnya perbedaan data transaksi janggal itu, antara yang disampaikan Sri Mulyani di Komisi XI dengan yang disampaikan Mahfud semalam di Komisi III.

“Apa yang disampaikan Pak Mahfud dengan apa yang disampaikan Bu Menteri Keuangan Itu sangatlah beda. Perbedaan inilah yang akhirnya akan kita dalami, kita mengundang sekaligus dengan menteri keuangan,” kata Sahroni seusai rapat Komisi III dengan Mahfud di Gedung Parlemen, Jakarta, seperti dikutip Kamis (30/3/2023).

Dengan adanya konfrontasi data nantinya, antara yang dipegang Sri Mulyani dengan Mahfud Md selaku Ketua Komite Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Sahroni meyakini, pemahaman masyarakat akan data transaksi janggal di Kemenkeu akan semakin dalam.

“Itu data tidak sama dengan apa yang dimiliki oleh bu menkeu. Nah dari sini sinkronisasi nya akan kita gabungin untuk sama-sama diketahui oleh publik karena keterbukaan ini sudah dapat arahan dari Bapak Presiden,” ujar Sahroni.

Komentar