Kasus KCIC Whoosh: KPK Akan Panggil Semua yang Tahu, Tak Ada yang Dikecualikan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan pandang bulu dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC) Whoosh.

Lembaga antirasuah itu memastikan akan memanggil semua pihak yang mengetahui konstruksi kasus dugaan mark up dalam proyek strategis nasional tersebut.

“Kami pastikan penyelidikan perkara KCIC ini masih terus berprogres. Tim terus melakukan penelusuran dan pengumpulan keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Budi belum merinci siapa saja pihak yang telah atau akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Menurutnya, penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan bukti guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek KCIC Whoosh.

“Terkait materi maupun pihak-pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, kami belum bisa menyampaikan detailnya karena kasus ini masih di tahap penyelidikan,” tegasnya.

Budi menambahkan, KPK telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh sejak awal 2025. Hingga kini, perkembangan penyelidikan dinilai cukup positif dan menunjukkan kemajuan signifikan.

“Penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Tim terus mencari keterangan dan data yang dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, total investasi proyek KCIC mencapai sekitar US$ 7,27 miliar atau setara Rp 120,38 triliun. Sekitar 75 persen pembiayaan berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan bunga 2 persen per tahun.

Pembangunan proyek kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung dimulai pada 2016 dan resmi beroperasi pada 2 Oktober 2023. Whoosh menjadi kereta cepat pertama di Indonesia sekaligus di kawasan Asia Tenggara.