KPK Tangkap Gubernur Riau, Dugaan Suap Infrastruktur Menguat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

Dalam operasi senyap tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Salah satunya (yang diamankan adalah Gubernur Riau),” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin malam.

Fitroh menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. “Benar (ada OTT terhadap pejabat Dinas PUPR Riau),” tambahnya.

Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas lengkap pihak-pihak yang ditangkap maupun barang bukti yang diamankan.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak tersebut. “Status hukum mereka akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers,” terang Fitroh.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Jakarta. Informasi lebih lanjut terkait peran Gubernur Riau Abdul Wahid dalam dugaan kasus korupsi ini akan diumumkan setelah pemeriksaan awal rampung.

Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2025. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik suap dan gratifikasi di sektor pembangunan infrastruktur daerah.