JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini menyasar pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (3/11/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap tersebut. “Benar (OTT pejabat Dinas PUPR Riau),” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam.
Meski belum merinci identitas pihak yang diamankan, sumber internal menyebut operasi ini berkaitan dengan dugaan praktik suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.
Sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi tersebut. Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka guna mengumpulkan bukti awal dan memeriksa saksi-saksi terkait.
Sesuai prosedur, lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. “Status hukum para pihak akan kami sampaikan secara resmi melalui konferensi pers,” kata Fitroh.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan jumlah uang tunai atau barang bukti lain yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penangkapan di Riau ini menambah daftar panjang OTT KPK terhadap pejabat daerah sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi serupa di beberapa provinsi terkait dugaan suap proyek infrastruktur dan pengadaan barang serta jasa pemerintah.
KPK menegaskan, langkah penindakan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memperkuat integritas penyelenggara negara dan menekan praktik korupsi di tingkat daerah.














