Makin Masif, Komisi II Minta Tata Kelola ASN Dibenahi, Fenomena 105 CPNS Mundur

Dia menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara.

Di samping itu, sambung dia, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.

“Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil,” jelasnya.

“Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” imbuhnya

Komentar