JurnalPatroliNews – Jakarta – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Rabu (3/12/2025).
Tahun ini, desa tersebut mencatat total 5.800 bidang tanah yang berhasil disertifikatkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.000 sertifikat diserahkan pada acara yang digelar di balai desa, sementara sisanya dijadwalkan diberikan pada hari-hari berikutnya.
Dalam kesempatannya, Mas Dhito berpesan agar warga tidak sembarangan memanfaatkan sertifikat tanah, terutama agar tidak jatuh ke tangan rentenir.
Ia mengingatkan bahwa praktik pinjaman dengan bunga tinggi bisa memerangkap warga dalam jeratan utang.
“Kalau sudah jatuh ke tangan rentenir, sudah susah. Akan terjebak di situ, akhirnya gali lubang tutup lubang itu yang akan terjadi,” ujarnya.
Mas Dhito menyampaikan bahwa Pemkab Kediri terus berupaya mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah melalui program PTSL. Ia menargetkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri sudah bersertifikat sebelum tahun 2027.
“Tahun ini sekitar 45.000 sertifikat dan tahun depan kita naikkan ke 62.500 penerima sertifikat. Tuntas 2027, itu fokus utama kami,” jelasnya.
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kediri, Junaedi Hutasoit, menambahkan bahwa target 45.000 sertifikat pada 2025 telah tercapai sepenuhnya. Menurutnya, pada Desember pihaknya fokus pada proses penyerahan sertifikat kepada masyarakat.
Junaedi menjelaskan bahwa dari total 920.000 bidang tanah di Kabupaten Kediri, sebanyak 800.000 bidang kini telah memiliki sertifikat. Masih terdapat sekitar 120.000 bidang yang belum tersertifikasi.
Pada tahun 2026, BPN menargetkan penyelesaian 62.500 bidang, dan sisanya akan dituntaskan pada 2027.
“Harapannya, anggaran yang diberikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah tidak berkurang sehingga target tersebut bisa tercapai,” ujarnya.














