Menaker Soroti Rendahnya Pemanfaatan AI di Indonesia, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Nasional

JurnalPatroliNews – Jakarta -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan peringatan strategis bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia untuk segera bersiap menghadapi gelombang teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI).

Hal ini dinilai krusial agar pekerja nasional mampu meningkatkan daya saing dan tetap relevan di pasar kerja global yang kian dinamis.

Menaker mengungkapkan bahwa tingkat penggunaan AI di Indonesia saat ini masih berada di bawah rata-rata global.

Kondisi ini menjadi sinyal penting bahwa dunia kerja sedang berubah dengan cepat, dan Indonesia tidak boleh tertinggal dalam menyiapkan kapasitas tenaga kerjanya.

“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli saat memberikan arahan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja di Jakarta, Selasa (14/4).

Peran Strategis Serikat Pekerja Menurut Yassierli, tantangan dunia kerja saat ini telah meluas. Tidak lagi hanya berkutat pada perlindungan hak-hak normatif, tetapi juga pada kepastian bahwa pekerja memiliki kompetensi yang memadai di tengah disrupsi teknologi.

Ia mendorong serikat pekerja untuk mengambil peran yang lebih visioner. Serikat pekerja diharapkan tidak hanya muncul saat terjadi sengketa hubungan kerja, tetapi aktif menjadi motor penggerak dalam menyiapkan anggota menghadapi implementasi teknologi tinggi seperti AI.

Optimisme Hubungan Industrial di PT Pupuk Kaltim Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII ini merupakan pondasi penting bagi perusahaan.

Selain memberikan kepastian hukum, PKB ini diharapkan memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Kami berharap pengesahan PKB ini mendukung kelangsungan perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan bersama melalui hubungan kerja yang solid,” ungkap Gusrizal.

Menaker berharap PKB yang baru ditandatangani tersebut tidak hanya menciptakan stabilitas internal, tetapi benar-benar menjadi instrumen nyata untuk mendorong peningkatan kualitas SDM yang siap menjawab tantangan masa depan industri.